HALMAHERA TENGAH | Go Indonesia.id β Koalisi Indonesia Timur untuk Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan mendesak Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung dampak pertambangan dan industri nikel di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Desakan tersebut disampaikan melalui siaran pers pada Jumat (9/10/2026), menyusul peluncuran proyek hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) pada 8 Oktober 2026.
Koordinator koalisi, Muhammad Al Amien, meminta pemerintah tidak hanya mengukur keberhasilan hilirisasi dari nilai investasi, tetapi juga memperhatikan kondisi lingkungan, kesehatan masyarakat, akses air bersih, serta penghidupan warga di sekitar kawasan industri.
βHilirisasi tidak menyejahterakan rakyat. Buktinya terlihat jelas, masih banyak keluarga kesulitan memperoleh air bersih, nelayan kehilangan penghasilan, petani kehilangan kebun, dan masyarakat adat tersingkir dari tanahnya sendiri,β kata Al Amien.
Koalisi mengutip sejumlah data untuk mendukung desakannya, di antaranya catatan UPTD Puskesmas Lelilef Waibulan yang diberitakan Lensahalmahera pada 23 September 2026, dengan 813 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama Januari hingga Agustus 2026.
Namun, angka tersebut belum membuktikan bahwa kasus ISPA berkaitan langsung dengan aktivitas industri. Koalisi meminta pemerintah melakukan pemantauan kualitas udara dan pemeriksaan kesehatan masyarakat.
Dalam aspek lingkungan, laporan Climate Rights International bersama peneliti University of California, Berkeley, yang diterbitkan Januari 2024, mengidentifikasi kehilangan sekitar 5.331 hektare hutan dalam 31 konsesi pertambangan nikel yang dianalisis di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Koalisi juga menyoroti pengelolaan limbah industri dan penggunaan batu bara untuk memasok listrik kawasan IWIP. Mereka meminta pemerintah melakukan audit independen terhadap dampak kumulatif pertambangan dan industri, termasuk kondisi hutan, sungai, air tanah, pesisir, emisi, serta kesehatan masyarakat.
Selain audit, koalisi mendesak evaluasi ekspansi industri nikel, penghentian penambahan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, dan pertanggungjawaban perusahaan atas pemulihan lingkungan serta penghidupan masyarakat terdampak.
Koalisi turut meminta perlindungan terhadap masyarakat adat dan warga yang menyampaikan keberatan atas aktivitas pertambangan. Penyelesaian konflik tanah, menurut mereka, harus dilakukan secara terbuka dengan menghormati hak masyarakat.
Di sisi lain, IWIP dan Weda Bay Nickel telah mengumumkan pembangunan fasilitas penyediaan air bersih bagi Desa Lelilef Sawai dan Lelilef Waibulan pada 2026. Koalisi meminta pemerintah memverifikasi kualitas air dan memastikan manfaat program tersebut dirasakan masyarakat.
Koalisi meminta Presiden Prabowo mengunjungi kampung-kampung di sekitar Weda serta menetapkan penanggung jawab dan tenggat waktu yang jelas untuk menindaklanjuti persoalan lingkungan dan sosial.
Pemerintah dan perusahaan terkait diharapkan memberikan penjelasan atas tuntutan koalisi, khususnya mengenai pengawasan lingkungan dan perlindungan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Mirsa | Jurnalis Go Indonesia.id



