RANTAU | Go Indonesia.id_Kepolisian Sektor Binuang, Polres Tapin, Kalimantan Selatan, membubarkan aksi balap liar di Jalan By Pass Binuang dan mengamankan 30 remaja beserta 23 unit sepeda motor, Jumat (16/10/2026) malam.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA, setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Tapin.
Kapolsek Binuang IPTU Benitto Mohammad Topan, melalui Kanit Reskrim Aipda Handri Sanada, mengatakan laporan warga menyebutkan adanya aktivitas trek-trekan yang mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Menindaklanjuti laporan dari 110, anggota langsung menuju TKP di Jalan By Pass Binuang. Di lokasi kami mengamankan sekitar 30 remaja dan 23 sepeda motor,” kata Handri di Binuang, Selasa (20/10/2026) di Mapolsek setempat.
Menurut dia, sebagian besar kendaraan yang diamankan tidak sesuai spesifikasi teknis. Antara lain menggunakan knalpot tidak standar atau brong, tidak dilengkapi kaca spion, dan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.
Handri menjelaskan, Jalan By Pass Binuang merupakan jalur nasional yang dilalui kendaraan angkutan barang berdimensi besar. Penggunaan jalur tersebut sebagai arena balap liar dinilai meningkatkan risiko kecelakaan fatal, mengingat keterbatasan jarak pengereman kendaraan berat.
Selain aspek keselamatan, aktivitas balap liar juga dinilai menimbulkan gangguan ketertiban umum, seperti kebisingan pada malam hari dan potensi konflik antar kelompok remaja.
Terhadap para remaja yang terjaring, kepolisian menerapkan langkah pembinaan.
“Para remaja diberikan pembinaan dan sosialisasi mengenai bahaya balap liar, kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing. Untuk kendaraan yang tidak lengkap, pemilik diminta melengkapi dengan standar pabrikan serta menunjukkan surat-surat,” ujar Handri.
Dalam proses pemulangan, polisi mewajibkan kehadiran orang tua, dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Knalpot brong wajib diganti dengan knalpot standar di Mapolsek Binuang.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Tungkap, Murdiansyah (56), menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian. Ia menilai keberadaan balap liar di jalur By Pass telah meresahkan warga.
“Kami mendukung penertiban. Jalan By Pass itu jalan besar, banyak truk besar lewat. Kalau terjadi kecelakaan, yang rugi anak-anak itu sendiri,” kata Murdiansyah saat ditemui, Selasa.
Ia berharap pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak pada malam hari lebih ditingkatkan, serta patroli kepolisian di jalur tersebut dapat dilakukan secara rutin, terutama pada akhir pekan.
Polsek Binuang menyatakan akan meningkatkan patroli pada jam rawan guna mencegah terulangnya aksi balap liar dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Ahmad Arbani/Jurnalis Go Indonesia



