Ratusan Motor Terjebak Macet di Sei Beduk, Haris Minta Pengelola dan Pemerintah Berikan Kepastian Akses Jalan

1d 41

BATAM | Go Indonesia.id– Ratusan pengendara sepeda motor dilaporkan terjebak kemacetan di jalur Bagan menuju Punggur, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Selasa pagi (20/10/2026). Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah foto dan video kondisi kemacetan beredar di masyarakat.

Berdasarkan keterangan warga yang melintas, jalur tersebut selama ini kerap digunakan masyarakat sebagai akses perjalanan pergi dan pulang kerja, khususnya bagi warga yang beraktivitas menuju kawasan Punggur dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kemacetan diduga berkaitan dengan penyempitan akses akibat pagar di area tersebut. Kondisi ini menimbulkan keluhan dari warga yang selama ini mengandalkan jalur tersebut untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

β€œYang selama ini, kalau pagi, biasanya pagarnya dibuka atau aksesnya cukup besar,” ujar salah seorang warga yang melintas.

Warga juga menyebutkan bahwa area tersebut telah memiliki larangan bagi kendaraan roda empat atau mobil untuk melintas, sementara sepeda motor selama ini masih menggunakan jalur tersebut. Namun, perubahan kondisi akses pada pagi hari diduga menyebabkan penumpukan kendaraan hingga pengendara terjebak kemacetan.

Keluhan mengenai kondisi tersebut turut menjadi perbincangan di grup masyarakat Sei Beduk. Warga berharap adanya kebijakan yang memberikan kepastian akses, terutama pada jam sibuk ketika masyarakat berangkat kerja.

Mereka meminta agar pengaturan akses jalan dapat mempertimbangkan kebutuhan mobilitas warga tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku di kawasan tersebut.

Haris Minta Ketegasan dan Solusi dari Pemerintah

Penggiat sosial, Haris Dianto, turut menyoroti persoalan akses jalan tersebut. Menurutnya, jalur itu selama ini digunakan masyarakat untuk mendukung aktivitas sehari-hari, termasuk perjalanan pergi dan pulang kerja.

β€œKebetulan saya juga warga Sei Beduk. Saya mengetahui bahwa jalan tersebut selama ini digunakan masyarakat untuk berangkat dan pulang kerja,” ujar Haris.

Haris meminta pemerintah dan pihak pengelola kawasan memberikan kejelasan mengenai status serta ketentuan penggunaan akses tersebut. Menurutnya, apabila jalan memang tidak diperbolehkan untuk dilalui masyarakat, larangan harus diterapkan secara tegas dan konsisten.

Namun, ia menegaskan bahwa penutupan akses juga perlu disertai solusi dan alternatif jalur yang layak bagi masyarakat.

β€œKalau memang jalan itu tidak boleh dilewati, buat ketegasan dan tutup sepenuhnya. Namun, berikan solusi dan alternatif bagi warga. Jangan sampai masyarakat dibiarkan terjebak kemacetan tanpa kepastian,” tegas Haris.

Minta Pengawasan Aturan Dilakukan Secara Konsisten

Selain persoalan akses, Haris juga menyoroti dugaan adanya kendaraan roda empat yang masih diperbolehkan melintas di area yang disebut memiliki larangan tersebut.

Menurutnya, apabila terdapat perbedaan penerapan aturan terhadap jenis kendaraan tertentu, hal itu perlu diperiksa agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam pelaksanaan ketentuan di lapangan.

β€œDi jalan ini, mobil yang jelas dilarang melintas diduga masih ada yang diberi akses oleh petugas di sana. Kalau ingin memastikan, rekaman CCTV di lokasi bisa diperiksa,” ucap Haris.

Ia meminta pihak pengelola melakukan evaluasi terhadap pengaturan akses kendaraan dan membuka informasi mengenai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat mengetahui secara jelas kendaraan apa saja yang diperbolehkan melintas serta pada waktu tertentu.

Haris menegaskan, aturan harus diterapkan secara konsisten kepada semua pihak. Jika akses memang ditutup, masyarakat perlu mendapatkan pemberitahuan yang jelas. Sebaliknya, apabila akses dapat digunakan pada waktu tertentu, pengelola diharapkan menetapkan kebijakan yang terukur, khususnya pada jam keberangkatan dan kepulangan pekerja.

β€œJadi, kalau memang dilarang, tutup sepenuhnya agar warga mengetahui kepastiannya dan tidak terjebak seperti kejadian ini. Kalau memang boleh diberikan akses, silakan buat kebijakan yang jelas dan tegakkan aturan yang sudah dibuat. Jangan sampai aturan hanya berlaku bagi masyarakat kecil, tetapi tidak diterapkan secara konsisten kepada pihak lain,” tutup Haris.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola kawasan maupun pemerintah terkait penyebab pasti kemacetan, kebijakan pembatasan akses, serta kemungkinan penyediaan jalur alternatif bagi warga.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak pengelola kawasan maupun instansi pemerintah terkait guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai persoalan tersebut.

Redaksi


Advertisement

Pos terkait