Prof. Dr. Sutan Nasomal Pasang Badan untuk Siak! APBD Anjlok Rp160,17 Miliar, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan!

IMG 20261031 WA0274

JAKARTA | Go Indonesia.Id – Kondisi keuangan Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang mengalami tekanan pada tahun anggaran 2026 menjadi perhatian Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH. Pakar Hukum Internasional tersebut menyampaikan keprihatinannya terhadap menyusutnya kemampuan fiskal daerah yang selama ini dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam, khususnya minyak dan gas bumi (migas).

Melalui pernyataannya dari Jakarta, Sabtu (31/10/2026), Prof. Sutan Nasomal menyoroti beratnya tantangan yang dihadapi Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak dalam mempertahankan pembangunan dan pelayanan publik di tengah penurunan pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurutnya, persoalan ini tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten. Pemerintah pusat, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan harus ikut memperhatikan kondisi fiskal Siak, terutama terkait kebijakan transfer ke daerah dan pengelolaan potensi migas.

Berdasarkan bahan Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 yang dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD pada 25 September 2026, pendapatan daerah tercatat mengalami penurunan sekitar Rp160,17 miliar, dari sebelumnya Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun.

Transfer pemerintah pusat juga tercatat berkurang sekitar Rp131 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan anggaran tercatat sebesar Rp623,06 miliar.

Penyesuaian tersebut berdampak terhadap belanja daerah yang direncanakan berkurang sekitar Rp134,69 miliar, dengan rancangan defisit anggaran sebesar Rp26,6 miliar.

Angka tersebut menunjukkan adanya tekanan terhadap ruang fiskal Pemkab Siak dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Prof. Sutan Nasomal menilai, pemerintah daerah membutuhkan dukungan fiskal yang memadai agar pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak ikut terhambat.

Ia mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada pemangkasan belanja, tetapi harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam bahan rancangan perubahan anggaran tersebut, belanja modal tercatat turun sebesar 27,23 persen, belanja transfer ke desa 22,80 persen, belanja hibah 22,63 persen, dan belanja bantuan sosial mencapai 43,29 persen.

Penurunan alokasi tersebut patut menjadi perhatian bersama karena berpotensi memengaruhi kapasitas pembangunan dan dukungan pemerintah kepada masyarakat.

Prof. Sutan Nasomal mendorong agar pemerintah daerah menetapkan skala prioritas secara cermat. Program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat harus mendapat perhatian serius.

Ia juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan transfer ke daerah, termasuk mekanisme dana bagi hasil migas bagi wilayah penghasil sumber daya alam.

Menurutnya, kontribusi daerah terhadap sektor sumber daya alam harus menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan fiskal, dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

Selain persoalan APBD, Prof. Sutan Nasomal turut menyoroti keberlangsungan operasional PT Bumi Siak Pusako (BSP), badan usaha milik daerah yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi.

PT BSP merupakan salah satu aset strategis Kabupaten Siak. Karena itu, kinerja operasional, pengelolaan keuangan, pemeliharaan fasilitas, serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah perlu mendapat perhatian.

Dalam bahan pengamatan lapangan yang diterima redaksi, terdapat sejumlah fasilitas dan jalur operasional yang terlihat ditumbuhi semak belukar, termasuk di sekitar jaringan pipa, tiang jaringan listrik, dan akses fasilitas pendukung produksi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai intensitas pemeliharaan dan pengawasan aset perusahaan.

Selain itu, persoalan congeal atau pengentalan minyak yang disebut menjadi salah satu tantangan operasional juga perlu dievaluasi secara teknis untuk memastikan kelancaran aliran minyak dan keandalan fasilitas produksi.

Namun, kondisi vegetasi di sekitar fasilitas belum dapat dijadikan bukti adanya pengurangan anggaran pemeliharaan ataupun pelanggaran standar keselamatan.

Diperlukan pemeriksaan teknis dan penjelasan resmi dari manajemen PT BSP agar persoalan tersebut dapat dinilai secara objektif.

Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa penghematan anggaran tidak boleh mengorbankan keselamatan kerja, pemeliharaan aset, dan keberlangsungan produksi migas.

Sebab, aset produktif yang tidak dikelola secara optimal berpotensi menimbulkan persoalan operasional dan kerugian ekonomi pada masa mendatang.

Prof. Sutan Nasomal juga mendorong Pemkab Siak bersama DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap BUMD, khususnya PT BSP.

Evaluasi perlu mencakup perkembangan produksi, biaya operasional, kebutuhan investasi, anggaran pemeliharaan, efisiensi perusahaan, hingga potensi kontribusi dividen kepada daerah.

Menurutnya, perusahaan milik daerah harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan usaha.

Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai perkembangan perusahaan yang memiliki posisi strategis dalam pengelolaan sumber daya alam daerah.

Meski demikian, penurunan APBD tidak boleh langsung dikaitkan dengan gangguan produksi PT BSP tanpa data yang menunjukkan hubungan tersebut.

Realisasi produksi, penerimaan migas, mekanisme dana bagi hasil, serta kontribusi perusahaan kepada pemerintah daerah harus dibuka dan dievaluasi berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pandangannya, Prof. Sutan Nasomal menilai persoalan fiskal Siak membutuhkan sinergi antara pemerintah kabupaten, DPRD, pemerintah pusat, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan.

Bupati Afni Zulkifli bersama jajaran OPD tetap menghadapi tanggung jawab besar dalam menjalankan pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan.

Karena itu, dukungan terhadap Pemkab Siak harus diwujudkan melalui kebijakan dan langkah konkret, bukan hanya tuntutan agar pembangunan tetap berjalan ketika ruang fiskal mengalami penyusutan.

Ia mendorong Bupati Afni memperkuat komunikasi dengan kementerian terkait untuk memperjuangkan kebutuhan fiskal daerah melalui mekanisme yang tersedia.

DPRD Siak juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dukungan terhadap pemerintah daerah, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan transparansi, evaluasi, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Persoalan yang menjadi perhatian adalah bagaimana Kabupaten Siak dapat memperkuat ketahanan fiskalnya ketika pendapatan daerah mengalami penurunan, sementara kebutuhan pembangunan terus berjalan.

Kekayaan sumber daya alam memang tidak otomatis menjamin besarnya APBD. Penerimaan daerah juga dipengaruhi produksi migas, harga komoditas, formula dana bagi hasil, PAD, serta kebijakan transfer pemerintah pusat.

Namun, kondisi tersebut harus menjadi alasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penerimaan dan pembagian hasil sumber daya alam.

Prof. Sutan Nasomal mendorong keterbukaan mengenai realisasi dana bagi hasil migas, perkembangan produksi, kinerja BUMD, dan program pembangunan yang mengalami penyesuaian anggaran.

Pemerintah pusat diharapkan memberikan perhatian terhadap kebutuhan fiskal Kabupaten Siak sebagai daerah penghasil migas, sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan negara.

Diakhir pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa persoalan keuangan Kabupaten Siak harus diselesaikan melalui kerja bersama, keterbukaan, dan langkah nyata.

Ia berharap pemerintah pusat tidak mengabaikan kondisi daerah penghasil migas yang sedang menghadapi tekanan anggaran.

Pemkab Siak bersama DPRD diminta memperkuat pengelolaan keuangan, sedangkan PT BSP diharapkan menjaga keandalan fasilitas produksi dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Bagi Prof. Sutan Nasomal, tantangan APBD 2026 harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan BUMD, dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Kabupaten Siak tidak cukup hanya dikenal sebagai daerah kaya minyak. Kekayaan sumber daya alam harus diupayakan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan ketahanan keuangan daerah.

Kini, publik menantikan langkah konkret pemerintah pusat, Pemkab Siak, DPRD, serta manajemen PT BSP dalam menjawab tekanan fiskal dan menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan bahan dan keterangan yang disampaikan kepada redaksi. Angka keuangan mengacu pada bahan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kabupaten Siak 2026 dan perlu dicocokkan dengan dokumen resmi. Temuan kondisi fasilitas PT BSP masih memerlukan pemeriksaan teknis dan klarifikasi perusahaan. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab bagi Bupati Siak, Pemerintah Kabupaten Siak, DPRD, PT Bumi Siak Pusako, serta pihak terkait lainnya.

Sumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, ekonom pendidikan, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait