GAMNR Soroti Penanaman Pohon Punai/Pule di Kawasan Masjid Sultan Riau Penyengat

IMG 20251202 WA0010

PULAU PENYENGAT | Go Indonesia.id_ Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang, SASJONI Menyampaikan perhatian serius atas pemasangan pohon jenis punai/pule di tiga titik pelantaran Balai Kelurahan Penyengat yang berada tepat di depan Masjid Sultan Riau Penyengat, kawasan sejarah yang menjadi simbol peradaban Melayu dan identitas Kepri.

Berdasarkan informasi yang diterima, batang pohon punai/pule tersebut telah berdiri sejak malam tadi, meskipun masih dalam kondisi belum rimbun. (2/12/25).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

GAMNR menilai bahwa pemasangan jenis pohon besar di kawasan ini patut dipertanyakan dari sisi tata ruang, estetika, dan kelestarian kawasan heritage.

*PERTIMBANGAN PEMILIHAN JENIS POHON PERLU DIJELASKAN SECARA TERBUKA*

Pohon punai/pule memang dikenal memiliki sejumlah manfaat tradisional, termasuk untuk pengobatan penyakit kulit. Namun dalam beberapa budaya, pohon ini juga dikaitkan dengan mitos-mitos bernuansa mistis. GAMNR berharap pemilihan pohon tersebut bukanlah berdasarkan pertimbangan yang tidak relevan dengan fungsi ruang publik modern.

Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pemilihan pohon tersebut, termasuk kajian lingkungan, estetika, dan teknis perencanaan penataan kawasan.

*KEKHAWATIRAN ATAS DAMPAK VISUAL DAN TATA RUANG HERITAGE*

Sebagai kawasan bersejarah yang memiliki nilai simbolik tinggi, Masjid Sultan Riau Penyengat merupakan pusat visual dan spiritual Pulau Penyengat. Pohon punai/pule yang tumbuh besar berpotensi:

Menutupi akses pandang ke masjid,
Mengganggu komposisi ruang publik,
Mengurangi keanggunan estetika kawasan cagar budaya,
Menghalangi sirkulasi dan orientasi pengunjung.

Kondisi saat ini saja sudah menunjukkan batang pohon yang mulai mengganggu pandangan. Ke depan, ketika pohon tumbuh rimbun, dampaknya tentu akan semakin signifikan.

*POHON BESAR SEHARUSNYA DITEMPATKAN PADA ZONA YANG TEPAT*

GAMNR menegaskan bahwa pohon besar memiliki fungsi ekologis penting, namun harus ditempatkan pada zona yang tepat, seperti area hijau, hutan kota, atau taman teduh, Bukan di titik-titik strategis ruang publik heritage yang sensitif terhadap perubahan visual.

Penataan vegetasi seharusnya memperhatikan
Nilai sejarah,Kesesuaian desain kawasan,Aksesibilitas,Keindahan Visual yang mendukung karakter Melayu Islam Penyengat.

*MENDESAK EVALUASI DAN PENINJAUAN ULANG*

GAMNR meminta Pemerintah Provinsi Kepri dan pihak-pihak terkait agar Pertimbangkan hak berikut:

1. Melakukan evaluasi segera terhadap pemasangan pohon tersebut.

2. Meninjau ulang kesesuaian lokasi dengan melibatkan ahli tata ruang, arsitektur lanskap, dan pelestarian cagar budaya.

3. Menyampaikan penjelasan resmi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi keliru atau dampak sosial lainnya.

“GAMNR Mendukung upaya pemerintah dalam mempercantik kawasan Pulau Penyengat, namun menegaskan bahwa setiap intervensi ruang harus berbasis kajian yang matang, selaras dengan Nilai sejarah, serta melibatkan partisipasi masyarakat setempat.”ujar sasjoni.

Pelestarian Penyengat bukan sekadar memperindah, tetapi menjaga marwah, identitas, dan warisan peradaban Melayu.

Reporter : Edy


Advertisement

Pos terkait