Aksi Brutal Debt Collector di Jambi, Seorang Oknum TNI Jadi Korban Pengeroyokan

IMG 20241213 WA0001

JAMBI | Go Indonesia.id – Insiden pengeroyokan oleh kawanan Debt Collector kembali terjadi di Jambi, menunjukkan belum adanya efek jera meskipun sebelumnya Tiga Debt Collector di Batanghari telah diamankan oleh Tim Reskrim Polres Batanghari.

Peristiwa ini terjadi hari ini, pukul 13:45 WIB, di Daerah Murni, tepatnya di samping Tugu Pers Kota Jambi. Seorang oknum TNI dari Kodim Jambi bernama Amin Hamdi menjadi korban aksi brutal kawanan Debt Collector yang dipimpin oleh Hanif CS.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Awalnya, korban datang ke lokasi atas permintaan keluarga terkait kendaraan yang ingin dieksekusi oleh para Debt Collector tersebut. Setibanya di lokasi, korban mencoba merekam aktivitas para Debt Collector.

Namun, aksi tersebut memicu reaksi agresif dari Hanif, yang berteriak menyebut korban sebagai maling. Tak lama kemudian, kelompok tersebut secara membabi buta menyerang korban.

Korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis, termasuk visum. Dalam keterangannya, korban berharap pihak Polda Jambi dan Polresta Jambi segera mengambil tindakan TEGAS terhadap pelaku sebelum pihak TNI turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

Insiden ini kembali memicu sorotan terhadap aturan terkait eksekusi kendaraan oleh Debt Collector. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi No. 2/PUU/2021 yang merevisi UU Fidusia No. 42 Tahun 1999, eksekusi di jalan oleh Debt Collector tanpa putusan pengadilan adalah tindakan ilegal.

Namun, penerapan aturan tersebut masih dianggap ambigu, sehingga sering kali menimbulkan konflik di lapangan.

Masyarakat berharap pihak berwenang bertindak cepat untuk menangkap para pelaku dan memberikan rasa aman kepada warga, sekaligus menegakkan Hukum sesuai aturan yang berlaku.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait