Aksi “Kencing” Minyak oleh Tangki Merah Putih di Tembesi Marak, Aparat Diduga Tutup Mata

IMG 20250629 WA0008

Reporter : Hermanto

BATANG HARI | Go Indonesia.id – Praktik ilegal penurunan minyak atau dikenal dengan istilah “kencing” minyak kembali meresahkan masyarakat Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pada Selasa malam, 27 Juni 2025 pukul 23.36 WIB, tim Investigasi memantau langsung aksi kencing minyak oleh truk tangki bertuliskan “Merah Putih” di dua titik rawan, kawasan Pasar Muara Tembesi dan Tanjung Maruwo.

Aktivitas mencurigakan ini bukan kali pertama, bahkan disebut terjadi nyaris setiap malam, dengan memanfaatkan lokasi gelap dan tanpa pengawasan resmi. Warga menyebut praktik ini sudah berlangsung lama dan terang-terangan, namun Polres Batang Hari seolah tak berdaya atau memang sengaja membiarkan.

“Sudah lama kejadian ini. Polisi tahu, masyarakat tahu. Tapi tidak pernah ada penindakan. Kami curiga ada yang bermain di balik ini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan.

Warga juga menyebut sejumlah inisial yang diduga sebagai dalang dan koordinator lapangan, yakni AR, DN, dan HI. Ketiganya disebut mengatur aktivitas kencing minyak dan bahkan mengintimidasi para sopir agar patuh.

“Sopir yang menolak disuruh ‘kencing’ katanya bakal di-blacklist atau disebar nama buruknya. Ini sudah mafia!” ucap warga lainnya.

Lebih parah, dugaan keterlibatan pihak berinisial HGKI sebagai penadah minyak hasil kencing makin kuat. Informasi di lapangan menyebut aktivitas ini berjalan mulus karena diduga dilindungi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Jika benar, ini bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah jabatan aparat Negara.

Warga mendesak Kapolda Jambi Irjen. Krisno Halomoan Siregar untuk turun langsung dan menindak tegas semua pelaku, baik sopir, koordinator, penadah, maupun oknum aparat yang membekingi.

“Kalau aparat masih diam, ini akan makin liar. Sudah sering diberitakan, tapi tidak ada hasil. Negara jelas dirugikan, masyarakat resah, dan ancaman kebakaran selalu mengintai,” tegas warga.

Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan nyawa warga. Jangan tunggu sampai ada korban, baru bertindak.

GoIndonesia.id akan terus mengawal kasus ini dan menuntut transparansi serta tindakan nyata dari aparat kepolisian dan instansi terkait.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait