Aktivis PKN Imam Syafii Bongkar Dugaan Penyimpangan Oknum Pendamping Desa di Kecamatan Tragah Bangkalan

IMG 20250705 WA0079

BANGKALAN | Go Indonesia.id-Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program-program pemerintah kembali mencuat. Imam Syafiโ€™i, aktivis dari PKN (Pemantau Keuangan Negara) Kabupaten Bangkalan, secara tegas menyoroti keterlibatan seorang oknum Pendamping Desa di Kecamatan Tragah yang diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi, [ Sabtu 5 juli 2025.]

Pendamping desa itu tugasnya mendampingi, bukan malah menjadi pemain utama di semua kegiatan. Dia terlibat jadi kontraktor, ambil bagian dalam proyek-proyek, bahkan sampai mengatur penerima bantuan bedah rumah. Ini jelas melanggar aturan,โ€ tegas Imam Syafiโ€™i.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurutnya, hampir seluruh kegiatan pembangunan di Kecamatan Tragah tidak lepas dari campur tangan oknum tersebut. Akibatnya, muncul keresahan di kalangan kepala desa. โ€œSemua kepala desa sudah muak dengan cara mainnya. Dia ikut campur semua kegiatan. Sudah bukan rahasia lagi,โ€ ujarnya.

PKN Bangkalan juga menyoroti program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang seharusnya menyasar warga miskin, namun diduga justru dinikmati oleh orang-orang dekat oknum pendamping desa tersebut.

โ€œIni konflik kepentingan yang parah. Pendamping tidak boleh menerima manfaat apalagi mengatur distribusi bantuan. Tapi faktanya, dia dan kroni-kroninya yang menikmati program,โ€ ungkap Imam.

Selain itu, Imam Syafiโ€™i juga menyebut temuan penting lain terkait proyek rehabilitasi SDN Jeโ€™eh, yang menyedot anggaran sebesar Rp550 juta. Namun hasil pembangunan justru dinilai sangat tidak layak.

โ€œBangunannya tidak sesuai spesifikasi, tidak layak digunakan. Uang negara dirampok secara terang-terangan. Kami punya data lengkapnya dan siap menyerahkan ke aparat penegak hukum,โ€ tegasnya.

PKN Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus mengungkap berbagai bentuk penyimpangan penggunaan anggaran negara di tingkat desa dan kecamatan Tragah, Imam Syafiโ€™i menyatakan bahwa laporan resmi akan segera diajukan ke instansi terkait, termasuk Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan.

โ€œNegara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran di desa. Kami akan bongkar satu per satu. PKN hadir untuk menjaga uang rakyat agar tidak dikorupsi,โ€

Reporter (Redho)


Advertisement

Pos terkait