BANGKALAN | Go Indonesia.id-Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program-program pemerintah kembali mencuat. Imam Syafiโi, aktivis dari PKN (Pemantau Keuangan Negara) Kabupaten Bangkalan, secara tegas menyoroti keterlibatan seorang oknum Pendamping Desa di Kecamatan Tragah yang diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi, [ Sabtu 5 juli 2025.]
Pendamping desa itu tugasnya mendampingi, bukan malah menjadi pemain utama di semua kegiatan. Dia terlibat jadi kontraktor, ambil bagian dalam proyek-proyek, bahkan sampai mengatur penerima bantuan bedah rumah. Ini jelas melanggar aturan,โ tegas Imam Syafiโi.
Menurutnya, hampir seluruh kegiatan pembangunan di Kecamatan Tragah tidak lepas dari campur tangan oknum tersebut. Akibatnya, muncul keresahan di kalangan kepala desa. โSemua kepala desa sudah muak dengan cara mainnya. Dia ikut campur semua kegiatan. Sudah bukan rahasia lagi,โ ujarnya.
PKN Bangkalan juga menyoroti program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang seharusnya menyasar warga miskin, namun diduga justru dinikmati oleh orang-orang dekat oknum pendamping desa tersebut.
โIni konflik kepentingan yang parah. Pendamping tidak boleh menerima manfaat apalagi mengatur distribusi bantuan. Tapi faktanya, dia dan kroni-kroninya yang menikmati program,โ ungkap Imam.
Selain itu, Imam Syafiโi juga menyebut temuan penting lain terkait proyek rehabilitasi SDN Jeโeh, yang menyedot anggaran sebesar Rp550 juta. Namun hasil pembangunan justru dinilai sangat tidak layak.
โBangunannya tidak sesuai spesifikasi, tidak layak digunakan. Uang negara dirampok secara terang-terangan. Kami punya data lengkapnya dan siap menyerahkan ke aparat penegak hukum,โ tegasnya.
PKN Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus mengungkap berbagai bentuk penyimpangan penggunaan anggaran negara di tingkat desa dan kecamatan Tragah, Imam Syafiโi menyatakan bahwa laporan resmi akan segera diajukan ke instansi terkait, termasuk Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan.
โNegara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran di desa. Kami akan bongkar satu per satu. PKN hadir untuk menjaga uang rakyat agar tidak dikorupsi,โ
Reporter (Redho)