MERANGIN | Go Indonesia.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus berlanjut di wilayah Hukum Polres Merangin, kali ini terpantau di Desa Lantak Seribu (A3), Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Meski sebelumnya sudah ada tindakan TEGAS dari Aparat kepolisian terhadap para pelaku PETI, baik yang menggunakan alat berat seperti Excavator maupun yang memakai mesin Dompeng, namun para pelaku tampaknya masih berani menjalankan praktik ilegal ini tanpa rasa takut.
Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, masih terlihat sekitar Empat set mesid Dompeng lanting yang beroperasi di sekitar aliran Sungai Rasau, tepatnya di dekat jembatan gantung Desa Lantak Seribu.
Kondisi ini semakin menambah keprihatinan masyarakat setempat, mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tersebut.
Aliran Sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh, menandakan bahwa kegiatan PETI sudah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh oleh Hukum.
Salah Satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyebut bahwa aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh individu berinisial A. “Sangat miris melihat kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas ini. Sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan kini rusak parah, airnya berubah warna menjadi keruh,” ujar sumber tersebut.
Masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum dari Polres Merangin dapat segera menertibkan dan menindak TEGAS para pelaku PETI yang masih berani beroperasi di sekitar jembatan gantung Desa Lantak Seribu.
Kerusakan lingkungan yang terjadi semakin parah dan membutuhkan tindakan yang cepat dan TEGAS untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.
Masyarakat setempat telah beberapa kali mengadukan hal ini kepada pihak berwenang, namun hingga kini belum ada tindakan yang benar-benar mampu menghentikan kegiatan tersebut.
Harapan besar kini tertumpu pada kesigapan Polres Merangin dalam memberantas aktivitas PETI yang meresahkan dan merusak lingkungan.
Penting bagi Aparat Penegak Hukum (APH), untuk tidak hanya melakukan razia sesaat, tetapi juga mengawasi secara berkelanjutan agar praktik penambangan ilegal ini benar-benar hilang dari wilayah Merangin, demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.(*)
Dewan Redaksi