MADINA | GoIndonesia.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, khususnya di Kecamatan Siabu dan Huta Bargot, semakin meresahkan warga. Meskipun Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, telah mengeluarkan surat edaran terkait penertiban PETI di 12 kecamatan, hingga kini belum terlihat tindakan hukum konkret dari pemerintah kecamatan, Polsek setempat, maupun Polres Mandailing Natal.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Siabu mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya penambangan ilegal di wilayah Gunung Sihayo, daerah pegunungan Muara Batang Angkola. Ia mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.
“Ada apa dengan Sihayo? Aktivitas PETI semakin menjadi-jadi. Baru-baru ini, bahkan terjadi insiden pemukulan terhadap wartawan dan putra daerah yang kemudian viral di media sosial dan kini memasuki ranah hukum,” ujarnya.
Ia juga mengkhawatirkan kemungkinan peredaran narkoba yang ikut menyusup ke wilayah tersebut seiring lemahnya pengawasan aparat.
“Apakah harus ada korban jiwa seperti yang baru saja terjadi di Kecamatan Linggau Bayu sebelum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum?” tambahnya dengan nada prihatin.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dan pemerintah daerah segera bertindak tegas untuk menertibkan aktivitas PETI di wilayah Gunung Sihayo demi menjaga ketertiban, keselamatan warga, dan kelestarian lingkungan.
Reporter: Muhammad Hamka, S.Pd