Andry Amsy Apresiasi Pemko Tanjungpinang atas Kebijakan Penutupan Gelper Selama Ramadan

IMG 20250225 WA0023

TANJUNG PINANG | Go Indonesia.id_ Mengawali Ramadan dengan Kesadaran dan Rasa Hormat ,Tokoh muda BP3KR, Andry Amsy, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang atas diterbitkannya surat edaran terkait pengaturan jam operasional tempat hiburan dan usaha kuliner selama bulan suci Ramadan 1446 H / 2025 M.

Surat edaran yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengatur jam operasional sejumlah tempat usaha, termasuk diskotik, kelab malam, pub, bar, karaoke, biliar, game online, PlayStation, warnet, panti pijat, spa, pijat refleksi, serta tempat permainan ketangkasan (Gelper).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Selain itu, aturan juga berlaku bagi pujasera, restoran, kedai, kantin, warung makan, kedai kopi, serta hotel.

Menurut Andry Amsy, kebijakan ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah dalam menghormati bulan suci Ramadan serta menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami masyarakat Tanjungpinang sangat berterima kasih kepada Pemko yang telah mengeluarkan surat edaran ini.

Ini adalah langkah nyata dalam menjaga kesucian Ramadan dan menguatkan rasa saling menghargai di tengah keberagaman,” ujar Andry.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk:

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Komandan Wing Udara I Tanjungpinang

Komandan Pangkalan Udara Raja Haji Fisabilillah

Komandan Distrik Militer 0315 Tanjungpinang

Komandan Pangkalan Udara Angkatan Laut Tanjungpinang

Kapolres Tanjungpinang

Komandan Pangkalan Angkatan Laut Bintan

Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjungpinang

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjungpinang

Ketua Dewan Masjid Indonesia Tanjungpinang

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Tanjungpinang

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tanjungpinang

Andry berharap dengan adanya kebijakan ini, Tanjungpinang dapat terus berbenah dan menjadi kota yang lebih baik dalam menghormati nilai-nilai keagamaan serta menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama.

“Kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat Muslim dan terima kasih kepada saudara-saudara non-Muslim yang selalu menunjukkan solidaritas serta saling menghargai,” pungkasnya.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait