Angkutan Batu Bara Masih Melintasi Jalan Lintas Timur Jambi, Aturan Gubernur Jambi Diabaikan

Reporter : Rinaldi

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Meski sudah ada aturan TEGAS yang dikeluarkan oleh Gubernur Jambi terkait pengoperasian Angkutan Batu bara di jalan umum, kendaraan pengangkut Batu bara masih terus melintasi Jalan Lintas Timur Jambi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Keputusan yang ditandatangani oleh pihak Kejaksaan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi sudah menjadi komitmen bersama dalam pengendalian Angkutan Batu bara. Namun, hingga kini, implementasi di lapangan tampaknya masih jauh dari harapan.

Aturan tersebut secara jelas melarang Angkutan B12atu bara menggunakan jalan umum atau jalan nasional untuk operasional, dengan tujuan mengurangi kemacetan serta mencegah kerusakan jalan.

Kendati demikian, masyarakat dan pengguna jalan Lintas Timur Jambi masih sering mendapati kendaraan-kendaraan besar tersebut berlalu-lalang tanpa adanya tindakan yang nyata dari pihak terkait.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Lantas Polres Tanjab Barat menyatakan bahwa dirinya sudah menginstruksikan anggotanya untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran ini.

“Kami sudah perintahkan anggota di lapangan untuk melakukan penindakan,” ujarnya. Namun, hingga saat ini, hasilnya belum terlihat, karena Angkutan Batu bara masih saja melintas bebas di jalan umum.

Tak hanya itu, upaya konfirmasi kepada salah Satu pengurus Angkutan Batu bara di lapangan, yang bernama J, melalui pesan WhatsApp, juga tak membuahkan hasil.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan ataupun tindakan lebih lanjut yang bisa menjelaskan alasan para pemilik Angkutan Batu bara masih melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Keadaan ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama pengguna jalan yang sering terjebak macet akibat panjangnya antrean Truk Batu bara yang menguasai jalan.

Dengan aturan yang sudah sejelas ini, masyarakat berharap ada penindakan TEGAS dan konkret dari pihak berwenang, bukan sekadar instruksi tanpa hasil nyata.

Gubernur Jambi diharapkan segera turun tangan dan mengevaluasi efektivitas aturan serta komitmen yang telah disepakati, demi kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan di wilayah ini.

Jika tidak, masalah Angkutan Batu bara yang “modar-mandir” di jalan umum akan terus menjadi momok bagi warga setempat.(*)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait