BINTAN | Go Indonesia.id – Pemerintah Kabupaten Bintan mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, perangkat desa, pelajar, serta tenaga pendidik untuk mengenakan pakaian kurung Melayu selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-14 tingkat Kabupaten Bintan tahun 2025.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Nomor B/319/100-34/IV/2025, tertanggal 12 April 2025.
Dalam surat tersebut, pemerintah juga mengajak seluruh ASN untuk menghadiri dan memeriahkan pelaksanaan MTQH yang dipusatkan di Kecamatan Bintan Utara.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menjelaskan bahwa penggunaan pakaian kurung Melayu dalam setiap perhelatan MTQH merupakan bentuk pelestarian budaya lokal yang telah menjadi tradisi tahunan di Kabupaten Bintan.
“Ini adalah kebiasaan yang positif. Selain menjaga identitas budaya, penggunaan busana khas Melayu juga dapat menumbuhkan rasa percaya diri pada anak-anak terhadap warisan budaya kita,” ujar Roby Kurniawan pada Minggu, 13 April 2025.
MTQH ke-14 tingkat Kabupaten Bintan dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 18 April 2025.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan berpartisipasi dalam memeriahkan kegiatan keagamaan tersebut.
Reporter: Arfan