Atribut Kampanye Anwar Sadat-Katamso Dipasang di Pekarangan Masjid, Pemuda Tanjab Barat Soroti Pelanggaran

Atribut Kampanye Anwar Sadat-Katamso Dipasang di Pekarangan Masjid, Pemuda Tanjab Barat Soroti Pelanggaran

Reporter : Rinaldi

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dikejutkan oleh tindakan tim sukses (timses) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Anwar Sadat-Katamso. Pasangan petahana dalam Pilkada Tanjab Barat 2024 ini diduga memasang alat peraga kampanye (APK) di lokasi yang tidak semestinya, yaitu di pekarangan masjid di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Atribut kampanye pasangan ini yang memuat tagline “Lanjutkan 1 Periode Lagi” ditemukan dipasang tidak jauh dari masjid utama, yang langsung memicu kritik dari berbagai pihak. Salah satu tokoh pemuda Tanjab Barat, Rian Muiz, mengungkapkan keberatannya terkait pemasangan APK di tempat yang seharusnya bebas dari aktivitas kampanye.

“Ini jelas melanggar aturan. APK tidak boleh dipasang di tempat ibadah atau di sekitar masjid. Hal ini menimbulkan kesan bahwa timses pasangan calon tidak mematuhi aturan yang ada,” ujar Rian saat dimintai keterangan di Lintas Timur Sumatera, Sabtu (12/10/2024).

Rian juga menyatakan bahwa dirinya berencana melaporkan insiden ini ke Bawaslu Provinsi Jambi jika Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat tidak segera bertindak. “Jika Bawaslu Kabupaten kurang cekatan, saya akan laporkan ke Bawaslu Provinsi. Ini pelanggaran yang jelas, dan harus ditindak agar pelaksanaan Pilkada tetap tertib,” tegasnya.

Rian menambahkan bahwa penting bagi setiap timses kandidat untuk memahami aturan kampanye, terutama terkait pemasangan alat peraga. Ia berharap Bawaslu serta tim kampanye pasangan calon Anwar Sadat-Katamso dapat memberikan edukasi kepada tim mereka agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya di daerah pelosok.

“Ini kesempatan bagi kita untuk memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai hajatan politik lima tahunan ini malah mencederai prinsip demokrasi dan kesantunan politik,” pungkas Rian.

Sorotan atas dugaan pelanggaran ini menjadi catatan penting menjelang Pilkada 2024, di mana ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan sangat diharapkan oleh berbagai kalangan. Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat diharapkan segera mengambil tindakan untuk menjaga integritas proses Pilkada.

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait