BANYUWANGI | Go Indonesia.id β Menghadapi meningkatnya peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Banyuwangi, LSM GMBI Distrik Banyuwangi melakukan langkah proaktif dengan mengadakan audiensi bersama Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. di Mapolresta Banyuwangi.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua LSM GMBI Subandi, didampingi dua kuasa hukumnya, yaitu Supriyadi, S.H., M.H., C.MD. dan Nurul Syafiβi, S.H., M.H., C.MSP., serta sejumlah tokoh dari kalangan pondok pesantren.
Dalam audiensi tersebut, Subandi menyampaikan desakan agar Kapolresta bertindak cepat dan tegas dalam memberantas peredaran miras yang telah meresahkan masyarakat.
> βKapolresta harus langsung bergerak cepat menangani masalah ini,β tegas Subandi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta langsung memberikan instruksi kepada Kasat Intelkam untuk memetakan wilayah-wilayah rawan peredaran miras ilegal.
> βLangsung saya perintahkan Kasat Intelkam untuk segera memetakan wilayah yang harus dirazia dan ditindak,β ujar Kapolresta.
Sementara itu, Supriyadi, S.H., M.H., C.MD. menekankan bahwa penindakan tidak boleh hanya menyasar pengecer, tetapi juga harus menyentuh akar distribusi.
> βYang disikat jangan cuma toko kelontongnya, tapi akarnya β para supplier-nya juga harus diberantas,β ungkap Supriyadi.
Kapolresta pun merespons hal tersebut dengan menyatakan keterbukaannya terhadap pelaporan langsung dari masyarakat melalui aplikasi WhatsApp βWadul Kapolrestaβ, yang akan ditindaklanjuti secara langsung oleh beliau dan timnya.
Audiensi ini menjadi momentum penting sinergi antara masyarakat sipil, tokoh agama, dan aparat penegak hukum dalam menjaga moralitas sosial serta menciptakan lingkungan yang bersih dari miras di Bumi Blambangan
Reporter : Indah Razak