Bahasa Melayu Harus Jadi Pelajaran Wajib: Seruan Tegas dari Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Zainal Abidin

IMG 20251007 WA0265

BATAM | Go Indonesia.id – Bahasa Melayu sebagai akar sejarah dan identitas budaya bangsa kembali menjadi sorotan penting dalam upaya pelestarian bahasa daerah di tengah arus globalisasi yang kian deras.

Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Zainal Abidin, menyampaikan pandangan tegasnya mengenai urgensi pelestarian dan penguatan bahasa Melayu, terutama dalam sistem pendidikan formal.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam keterangannya pada 21 Agustus 2023, di ruang kerjanya di lantai dua Gedung DPRD Kota Batam, ia menekankan bahwa bahasa Melayu harus dijadikan mata pelajaran wajib di setiap jenjang pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.

Menurut Zainal Abidin, bahasa Melayu bukan sekadar alat komunikasi lokal, tetapi memiliki kedudukan yang sangat fundamental dalam sejarah kebangsaan Indonesia.

Bahasa inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya bahasa Indonesia, bahasa persatuan yang disepakati dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Dengan kata lain, menjaga dan melestarikan bahasa Melayu berarti menjaga akar kebangsaan itu sendiri.

β€œKita tidak boleh melupakan sejarah. Bahasa Indonesia lahir dari rahim bahasa Melayu. Jika akar ini dibiarkan layu, maka rapuhlah pula identitas nasional kita,” ujarnya dengan nada serius.

Ia menilai, perkembangan zaman yang begitu cepat, disertai dominasi bahasa asing dan bahasa urban dalam kehidupan sehari-hari, membuat posisi bahasa Melayu semakin terpinggirkan, bahkan di tanah asalnya sendiri.

Banyak generasi muda di Batam dan Kepulauan Riau yang kini lebih fasih berbahasa Indonesia baku atau bahasa campuran dibandingkan bahasa Melayu asli daerahnya.

Fenomena ini, menurutnya, harus segera disikapi dengan langkah nyata dan kebijakan yang terarah dari pemerintah.

Zainal Abidin menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan kultural untuk memastikan bahasa Melayu tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang di tengah modernisasi. Salah satu cara efektif adalah dengan memasukkan bahasa Melayu ke dalam kurikulum pendidikan sebagai mata pelajaran wajib, baik di sekolah negeri maupun swasta.

β€œKalau kita bisa mengajarkan bahasa asing dengan serius, mengapa bahasa ibu sendiri kita abaikan? Ini soal jati diri dan kebanggaan sebagai orang Melayu,” tegasnya.

Selain tanggung jawab pemerintah, Zainal juga menyoroti peran penting Lembaga Adat Melayu (LAM) yang menurutnya harus lebih proaktif dalam mencari solusi konkret untuk memperkuat eksistensi bahasa Melayu di berbagai lini kehidupan masyarakat.

LAM tidak boleh hanya berperan simbolis dalam upacara adat atau kegiatan seremonial, melainkan menjadi motor penggerak dalam pelestarian bahasa dan budaya Melayu.

β€œLAM harus tampil di depan, menggandeng pemerintah, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk membuat program nyata β€” mulai dari pelatihan guru bahasa Melayu, penerbitan buku ajar, hingga lomba kebahasaan yang melibatkan generasi muda,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pelestarian bahasa tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan formal semata. Proses pewarisan bahasa harus dimulai dari lingkungan keluarga, karena dari sanalah anak-anak pertama kali mengenal bahasa, budaya, dan nilai-nilai moral.

Keluarga Melayu, menurut Zainal, harus menjadi benteng pertama dalam mempertahankan bahasa leluhur. β€œKalau di rumah saja anak-anak tidak lagi diajak berbicara dalam bahasa Melayu, maka dalam beberapa dekade ke depan bahasa ini bisa benar-benar kehilangan penuturnya,” ujarnya dengan nada prihatin.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan bahasa Melayu melalui kegiatan sosial dan kebudayaan.

Penggunaan bahasa Melayu dalam komunikasi sehari-hari, acara adat, maupun kegiatan keagamaan, perlu terus dipertahankan agar bahasa ini tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman.

β€œBahasa bukan sekadar kata, tetapi juga warisan nilai. Ia mengandung cara berpikir, cara merasa, dan cara memandang dunia,” tambahnya.

Zainal Abidin berharap agar Kota Batam, sebagai bagian dari Provinsi Kepulauan Riau yang dikenal sebagai Tanjung Melayu, dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pelestarian bahasa dan budaya Melayu.

Menurutnya, jika Batam serius menjadikan bahasa Melayu sebagai pelajaran wajib di sekolah, langkah itu bisa menjadi tonggak kebangkitan bahasa daerah di era modern.

Ia bahkan mendorong agar kebijakan tersebut diatur secara formal melalui Peraturan Daerah (Perda), sehingga memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh lembaga pendidikan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa upaya pelestarian bahasa Melayu bukan semata-mata nostalgia terhadap masa lalu, melainkan bagian dari strategi pembangunan identitas bangsa yang berkarakter dan berkepribadian.

β€œNegara yang besar bukan hanya dilihat dari kemajuan teknologinya, tetapi juga dari bagaimana ia menjaga warisan budayanya. Bahasa Melayu adalah warisan yang tidak ternilai harganya.

Jangan sampai kita kehilangan akar karena terlalu sibuk menatap langit modernitas,” tutup Zainal Abidin.

Seruan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga adat, maupun masyarakat, bahwa bahasa Melayu tidak boleh dibiarkan mati perlahan.

Ia adalah napas kebudayaan, cermin jati diri, dan saksi perjalanan sejarah bangsa. Jika bahasa ini terus dijaga, maka generasi masa depan tidak hanya akan fasih berbicara, tetapi juga memahami siapa mereka sebenarnya anak-anak Melayu yang menjadi pewaris peradaban Nusantara. (Redaksi).


Advertisement

Pos terkait