Bangker OPG di Desa Kunangan Diduga Jadi Markas Mafia BBM Ilegal: Mobil Tangki Masuk Tiap Malam

IMG 20251119 WA0002

MUARO JAMBI | Go Indonesia.Id –Aktivitas ilegal di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, kembali menyeruak ke permukaan. selasa (19/11/25).

Sebuah lokasi yang dikenal warga sebagai Bangker โ€œO P Gโ€ diduga kuat menjadi tempat para mafia BBM ilegal melakukan transfer BBM dari darat ke kapal yang sudah menjadi rekanan mereka.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Informasi di lapangan menyebutkan, hampir setiap malam mobil tangki dari berbagai perusahaan, hingga mobil PS tanpa identitas, keluar masuk lokasi yang berada tak jauh dari permukiman tersebut. Bukan hanya BBM ilegal, warga juga mengungkap bahwa kayu ilegal pernah ditransfer dari darat ke air melalui tempat yang sama.

Yang membuat warga geram, bangker ini seolah kebal hukum. Aktivitasnya terus berjalan, suara mesin dan mobil tangki nyaris tak pernah absen.

โ€œSeperti tidak tersentuh hukum. Setiap malam mobil tangki masuk, seakan-akan tak ada yang berani menyentuh,โ€ ujar salah seorang warga.

Lebih mengejutkan lagi, pemilik bangker โ€œO P Gโ€ disebut menerima uang sewa sekitar Rp1 juta per malam dari aktivitas ilegal tersebut.

Warga bahkan menduga oknum pemilik bangker sudah melakukan koordinasi dengan aparat tertentu, sehingga operasional gelap itu aman dan mulus.

Kegiatan menyediakan tempat untuk transfer BBM ilegal bukan pelanggaran kecil. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, tindakan ini masuk dalam kategori penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM ilegal, yang ancaman pidananya sangat berat :

1. Pasal 55 (penyalahgunaan pengangkutan/niaga BBM bersubsidi) : Pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

2. Pasal 53 huruf b (pengangkutan tanpa izin) : Pidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp40 miliar.

Dengan ancaman pidana seperti ini, warga menilai aktivitas bangker โ€œO P Gโ€ bukan lagi sekadar pelanggaran ringan, tetapi tindak kejahatan terorganisir yang harus segera dihentikan.

Masyarakat Desa Kunangan berharap agar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K, M.H turun langsung untuk menindak tegas pelaku dan pemilik bangker. Warga merasa kondisi sudah terlalu lama dibiarkan tanpa tindakan nyata.

โ€œKami mohon Kapolda Jambi bergerak cepat. Jangan sampai Desa Kunangan dikenal sebagai surganya mafia BBM ilegal,โ€ tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di bangker โ€œO P Gโ€ disebut masih rutin berlangsung setiap malam, meninggalkan pertanyaan besar tentang siapa saja yang sebenarnya ikut bermain di balik bisnis gelap tersebut.(*)

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait