Banyuwangi Gempar: DPRD dan Pemerintah Bersatu Padu Redam Gejolak PBB-P2, Simfoni Kebijakan Pro-Rakyat Bergema!

IMG 20251016 WA0028

BANYUWANGI | Go Indonesia.id – Sebuah babak baru dalam tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak pada kepentingan rakyat telah ditorehkan di Bumi Blambangan! Di tengah pusaran dinamika sosial yang sempat menghangat akibat polemik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), DPRD Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menunjukkan kelasnya sebagai garda terdepan aspirasi masyarakat.(15/10/25)

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH, MH, dengan jiwa besar menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang sempat mencuat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Permohonan maaf ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Atas Hasil Konsultasi Evaluasi Kemendagri Terhadap Raperda Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang digelar pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

“Pada kesempatan yang penuh makna ini, atas nama pimpinan DPRD, kami menghaturkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh elemen masyarakat yang terimbas kegaduhan ini.

Kami mendengar, kami merasakan, dan kami bertindak!” tegas Michael dengan nada penuh penyesalan namun sarat komitmen.

Apresiasi setinggi langit juga diberikan kepada Forum Banyuwangi Bergerak, yang dengan gigih mengawal isu ini hingga mendapat respons cepat dan solutif dari pemerintah daerah.

“Gerakan masyarakat adalah energi bagi kami! Terima kasih atas dedikasi dan kecintaan terhadap Banyuwangi,” imbuh Michael.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, sebelumnya telah menunjukkan komitmennya dengan menerima rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan aturan PBB-P2.

Langkah cepat pun diambil dengan meminta DPRD segera menggelar rapat paripurna untuk menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 yang akan membebani pundak rakyat.

“Ibu Bupati telah membuktikan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan! Ketegasan dan kecepatan respons beliau patut diapresiasi setinggi-tingginya,” puji Michael.

Sidang paripurna tersebut menghasilkan keputusan monumental: Perda Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disahkan! Isinya? Pemberlakuan multi tarif dalam penentuan tarif PBB-P2, kembali ke skema terdahulu yang tidak memberatkan masyarakat. Sebuah kemenangan bagi wong cilik Banyuwangi!

“Ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan, senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan semangat pro-rakyat dalam setiap kebijakan,” pungkas Michael dengan senyum optimis.

Banyuwangi telah membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama dalam membangun daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan. Mari bersama-sama merajut asa, membangun Banyuwangi dengan cinta!

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait