BANYUWANGI | Go Indonesia.id_ Pemerintah Banyuwangi terus melakukan pembenahan dan terus mengupayakan penurunan kemiskinan lewat beberapa program yang telah terkemas dan salah satunya adalah rehabilitasi untuk Rumah Tidak Layak Huni yang disediakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat ini sebanyak 340 unit rumah masyarakat yang akan segera dilakukan pembenahan.
Menurut Kepala Bidang Perumahan Dan Permukiman (Kabid Perkim) Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi, Edi Purnomo, alokasi anggaran tersebut terbagi dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Provinsi Jatim sebanyak 240 unit dan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BSRTL) Kabupaten Banyuwangi sebanyak 100 unit.
βUntuk tahun ini, anggaran perbaikan RTLH baru sejumlah itu. Selanjutnya, anggaran berikutnya masih menunggu usulan dan instruksi verifikasi penerima bantuan, bahwa untuk mengetahui data siapa saja masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, pihaknya melakukan survei langsung ke desa dan kelurahan se-Kabupaten Banyuwangi, βtambahnya.
Program ini dilakukan untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kelayakan Hunian yang jauh lebih baik, sehat dan kelangsungan perekonomian yang jauh lebih berkualitas.
Sekda Kabupaten Banyuwangi Mujiono juga menyampaikan kepada Go Indonesia bahwa “pemerintah Banyuwangi benar-benar memikirkan kesejahteraan masyarakat sampai yang terkecil agar kemiskinan di Banyuwangi ini bisa terkendali”.
syarat bagi masyarakat yang bisa mendapatkan perbaikan RTLH adalah pertama, belum pernah menerima BSRLTH atau BSPS maupun bantuan dari pemerintah untuk program perumahan dalam kurun waktu 10 tahun. Kedua, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah. Ketiga, berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum daerah Provinsi (UMP) atau upah minimum Kabupaten/Kota (UMK). Keempat, memiliki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Editor : Abdul
Reporter : Indah razak
Banyuwangi Siapkan Dana Untuk Rumah Tidak Layak Huni Melalui Dinas PU CKPP
