BANYUWANGI | Go Indonesia.id– Kabar gembira bagi para pahlawan devisa asal Banyuwangi! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi semakin serius melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Dalam rapat paripurna DPRD hari ini, Wakil Bupati H. Insinyur Mujiono, atas nama Bupati, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah ini menandai babak baru dalam upaya Pemkab memastikan hak dan kesejahteraan para PMI Banyuwangi.
Sumber: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi
Sorotan Utama:
– Problem PMI, Prioritas Pemkab: Raperda ini lahir dari keprihatinan atas berbagai masalah yang kerap menghantui PMI Banyuwangi. Mulai dari jeratan biaya keberangkatan yang mencekik, rumitnya birokrasi, hingga minimnya bekal bahasa dan keterampilan. Akibatnya, tak sedikit yang terpaksa memilih jalur ilegal yang lebih berisiko.
– Informasi “Satu Pintu”, Keluarga Lebih Tenang: Salah satu fokus utama Raperda ini adalah memastikan keluarga PMI mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya tentang kondisi kerabatnya di rantau. Pemkab berupaya mewujudkan sistem informasi terpadu yang melibatkan peran aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah desa.
– Lindungi dari Awal Hingga Akhir: Raperda ini tidak hanya fokus pada pra-keberangkatan, tetapi juga selama PMI bekerja di luar negeri, hingga pasca-penempatan. Pemkab berkomitmen untuk mengawal hak-hak PMI, mulai dari gaji yang layak, kondisi kerja yang manusiawi, hingga bantuan kepulangan yang aman dan terjamin.
– Ruang Lingkup Raperda: Komprehensif dan Detail! Raperda ini menjabarkan secara rinci hak dan kewajiban PMI, tugas dan tanggung jawab Pemkab, mekanisme penyelesaian sengketa, peran pemerintah desa, pembinaan dan pengawasan, serta skema pembiayaan. Semuanya dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi PMI Banyuwangi.
– Langkah Berikutnya: Pembahasan Intensif! Raperda ini akan memasuki tahap pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemkab. Diharapkan, proses ini akan menghasilkan regulasi yang benar-benar efektif dan berpihak pada PMI.
Pesan Wakil Bupati:
“Raperda ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Banyuwangi untuk melindungi dan menyejahterakan para PMI. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program perlindungan PMI ini,” ujar Wabup Mujiono dalam sambutannya.
Dengan adanya Raperda Perlindungan PMI, Banyuwangi selangkah lebih maju dalam melindungi warganya yang berjuang di negeri orang. Diharapkan, regulasi ini akan menjadi “payung hukum” yang kuat, memberikan rasa aman, dan meningkatkan kesejahteraan para pahlawan devisa Banyuwangi.
Reporter (Gilang Indra)