BANYUWANGI | Go Indonesia.id– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-253 Kabupaten Banyuwangi pada bulan Desember 2024, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2043 Tahun 2024. Surat edaran tersebut menghimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, BUMN, dan instansi perbankan untuk mengenakan batik dan pakaian adat khas Banyuwangi selama bulan Desember.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Haji Guntur Priambodo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap produk lokal Banyuwangi dan sekaligus untuk menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap warisan budaya daerah. “Penggunaan batik dan pakaian adat ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga sebagai wujud nyata kecintaan kita terhadap budaya Banyuwangi,” ujar Haji Guntur.
Ia berharap, inisiatif ini akan semakin memperkuat persatuan dan kesatuan di antara seluruh masyarakat Banyuwangi. “Semoga dengan mengenakan batik dan pakaian adat khas Banyuwangi, kita semua dapat merasakan semangat kebersamaan dan rasa syukur yang lebih mendalam dalam menyambut HUT Kabupaten Banyuwangi,” tambahnya.
Himbauan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Banyak pegawai yang antusias menyambut program tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mengenakan batik khas Banyuwangi selama bulan Desember. Mereka berharap, langkah ini dapat turut mempromosikan batik Banyuwangi dan mengangkat perekonomian masyarakat lokal.
Dengan semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap budaya lokal, Kabupaten Banyuwangi siap merayakan HUT ke-253 dengan meriah dan penuh makna. Batik Banyuwangi, sebagai salah satu ikon kebanggaan daerah, akan menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan tersebut. Semoga perayaan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta mendorong inovasi dan kemajuan Banyuwangi di masa mendatang.
Reporter : (indah Razak)