TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id – Pada Kamis, 22 Mei 2025, Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai Rp5,3 miliar. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kijang, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan serta perlindungan masyarakat.
Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.04/2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang Lain yang Dirampas untuk Negara, Dikuasai Negara, dan Menjadi Milik Negara. Seluruh barang yang dimusnahkan telah memperoleh surat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri atas:
2.679.305 batang hasil tembakau,
501,68 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA),
11 unit alat bantu seksual,
2 roll basting,
20 paket kantong laundry PVC dan peralatan renang,
46 buah tas wanita,
665 unit keramik,
12 buah ban motor,
50 kotak kecil baut,
140 mata bor,
40 holder mata bor,
147 pasang/33 koli sepatu bekas,
25 pasang sandal bekas,
12 paket barang elektronik bekas,
19 unit laptop bekas,
66 botol hand sanitizer,
80 koli pakaian bekas,
28 paket susu bubuk,
337 item obat-obatan,
7 koli celana jeans bekas,
21 koli pakaian dalam wanita bekas,
23 koli karpet,
5 koli goodie bag,
30 ban mobil,
6 kasur bekas,
serta 1.531 paket barang campuran lainnya.
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp5.369.682.595, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3.391.400.634,63.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana, dan turut disaksikan oleh para pemangku kepentingan, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Tri Hartana menyampaikan bahwa Bea Cukai Tanjungpinang akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam mencegah peredaran barang ilegal demi melindungi keuangan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah kerja KPPBC TMP B Tanjungpinang. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan barang ilegal selama ini.
Reporter: Edy