Banyuwangi Ajukan Tiga Raperda Strategis untuk Tahun 2026, Fokus APBD, Industri, dan Inovasi Daerah

IMG 20250819 WA00501

BANYUWANGI | Go Indonesia.id _Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi hari ini menjadi momentum penting bagi arah pembangunan daerah ke depan. Wakil Bupati Banyuwangi, H. Mujiono, mewakili Bupati, menyampaikan nota pengantar atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus. Ketiga Raperda tersebut meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025-2045, dan Inovasi Daerah. Acara ini dihadiri oleh sejumlah anggota Forkopimda dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Sumber: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi

Bacaan Lainnya

Advertisement

Tiga Raperda Utama yang Diajukan:

1.Β Raperda tentang APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2026:
​
– Fokus: Menjamin kesinambungan pembangunan daerah dengan pengelolaan keuangan yang terbuka dan bertanggung jawab demi kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
​
– Prioritas Pembangunan 2026: Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif untuk menurunkan kemiskinan, dengan fokus pada peningkatan produksi pangan, nilai tambah UMKM, perluasan pasar pertanian dan pariwisata, penyerapan tenaga kerja, akses infrastruktur, perlindungan sosial, pendidikan berdaya saing, akses kesehatan, dan reformasi birokrasi.
​
– Proyeksi APBD:
​
– Pendapatan Daerah: Rp 2,558 triliun (PAD Rp 750,89 miliar, Pendapatan Transfer Rp 1,757 triliun, Lain-lain Pendapatan Sah Rp 50,17 miliar).
​
– Belanja Daerah: Rp 2,535 triliun.
​
– Pembiayaan Netto: Defisit anggaran akan ditutup dengan pembiayaan netto.
​
– Kebijakan Fiskal: Pengetatan belanja, optimalisasi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat, serta efisiensi anggaran.
​
2.Β Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025-2045:
​
– Fokus: Mewujudkan struktur industri yang tangguh, sehat, dan berdaya saing tinggi, dengan pendayagunaan sumber daya yang optimal dan efisien.
​
– Aspek Penting:
​
– Pembangunan industri harus selaras dengan pembangunan nasional, mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
​
– Sektor industri sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
​
– Prioritaskan tenaga kerja lokal dan menyiapkan SDM kompeten melalui pelatihan.
​
– Sinkronisasi kebijakan industri antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten.
​
– Kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah.
​
3.Β Raperda tentang Inovasi Daerah:
​
– Fokus: Memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi.
​
– Latar Belakang: Banyuwangi telah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terinovatif selama tujuh tahun berturut-turut (2018-2024).
​
– Tujuan:
​
– Menjaga kesinambungan inovasi lintas generasi kepemimpinan.
​
– Memastikan inovasi menjadi kebijakan sistemik.
​
– Memfasilitasi ekosistem inovasi kolaboratif.
​
– Mengatur mekanisme evaluasi, penghargaan, dan insentif bagi innovator.
​
– Melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi daerah.
​
– Dampak Positif Inovasi: Peningkatan IPM, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan pendapatan per kapita.

Pernyataan Wakil Bupati:

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Mujiono menyampaikan harapannya agar ketiga Raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan komprehensif oleh DPRD, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang responsif terhadap tantangan masa kini dan adaptif terhadap dinamika pembangunan ke depan.

Pengajuan tiga Raperda strategis ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan anggaran yang matang, pengembangan sektor industri yang berkelanjutan, dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Diharapkan, ketiga Raperda ini dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Banyuwangi.

Reporter (Indah Razak)


Advertisement

Pos terkait