DHARMASRAYA | Go Indonesia.id– Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nagari Sadar Hukum di Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, sukses digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kecamatan Asam Jujuhan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur nagari serta masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.
Bimtek tersebut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Asam Jujuhan, para Wali Nagari, BAMUS Nagari, perangkat nagari, pendamping desa, serta unsur masyarakat.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, Ardi, S.Sos., mengatakan Bimtek Nagari Sadar Hukum diharapkan dapat memberikan pembekalan kepada seluruh unsur pemerintahan nagari agar semakin memahami aturan dan mampu menerapkannya dalam menjalankan tugas.
“Dengan terlaksananya Bimtek ini, Kecamatan Asam Jujuhan diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan nagari yang tertib, transparan, taat aturan, serta mampu memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ardi dalam pesan resmi yang diterima awak media, Rabu (26/8/2026).
Sementara itu, Camat Asam Jujuhan, Mashuri Thaib, M.Pd., berharap pihak kejaksaan dapat memberikan pembekalan terkait tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan nagari yang benar.
Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar pemerintah nagari dapat menjalankan pengelolaan keuangan secara tepat serta terhindar dari kesalahan dalam pertanggungjawaban penggunaan dana nagari.
“Dengan adanya pihak kejaksaan, kami berharap dapat diberikan pembekalan mengenai tata kelola keuangan yang benar sehingga nagari terhindar dari kesalahan dalam pertanggungjawaban dana nagari,” ujar Mashuri.
Ia juga berharap pembangunan di nagari terus mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari Dinas PMD maupun pihak kejaksaan, sehingga setiap kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“ ada kegiatan pembangunan di nagari, kami berharap pembinaan dan pendampingan dari Dinas PMD serta pihak kejaksaan dapat terus diberikan agar tidak terjadi temuan di kemudian hari,” tambahnya.
Kegiatan Bimtek Nagari Sadar Hukum diharapkan tidak hanya menjadi forum pembekalan, tetapi juga mampu memperkuat sinergi antara pemerintah nagari, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum.
Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Kecamatan Asam Jujuhan diharapkan semakin mampu mendorong masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta menyelesaikan berbagai persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alhamdulillah, Bimtek Nagari Sadar Hukum sukses digelar. Kegiatan ini dinilai penting sebagai langkah untuk memperkuat kesadaran hukum sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Amat/Jurnalis Go Indonesia






