MALAKA | Go Indonesia.idโ Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Malaka di Polda NTT sejauh ini sangat tegas pada kasus kekerasan yang menimpa anak dibawah umur di wilayah hukum perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste tersebut. Khusus kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Malaka, Kapolres Rudy Ledo sangat tegas.
Karena itu, Terlapor Andreas Nahak alias AN segera ditangkap kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Demikian dikatakan Alfred Dominggus Klau, SH.,MH kepada sejumlah Wartawan di kediaman korban pada Jumat (20/12/2024).
Alfred, begitu akrabnya dia disapa, mengatakan bahwa sehubungan dengan kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan korban SNN, Selaku kuasa hukum dia sangat berkeyakinan bahwa AN selaku terlapor segera diringkus kembali polisi dalam waktu dekat.
Terkait tempus, tentunya menjadi kewenangan penyidik untuk hal dimaksud. Namun demikian, Kata Alfred, Terduga pelaku kekerasan seksual yang ditangani Unit PPA Polres Malaka itu akan kembali ditahan.
โEntah kapan soal waktunya, tentu itu menjadi kewenangan penyidik. Keyakinan kami dia akan segera di tahan kembaliโ, Ujarnya.
Untuk diketahui, Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur merupakan kasus yang sangat sensitif. Karena itu, Kapolres Malaka melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) khususnya Unit PPA sangat tegas dan tidak segan-segan terhadap pelaku.
Reporter : Antonius