BPKAD Banyuwangi Terus Rapihkan Administrasi Aset

BPKAD Banyuwangi Terus Rapikan Administrasi Aset

BANYUWANGI | Go Indonesia.id- Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau social dimasa depan .

Diharapkan dapat diperoleh baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan .

Bacaan Lainnya

Advertisement

Untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya, ahad (4/8/24)

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi yang mempunyai tugas, menyelenggarakan sebagian kewenangan daerah dibidang keuangan.

Serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh kepala daerah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

BPKAD Banyuwangi Terus Rapikan Administrasi Aset

Untuk kesekian kalinya di tahun 2024 ini bpkad bidang aset merampungkan target 390 sertifikat tanah dan bangunan milik pemerintah. Yang mana tanah dan bangunan milik pemerintah ini adalah perwujudan dari penggunaan uang negara yang dilakukan oleh pemerintah

Bidang aset yang diwakili oleh Abdul Karim menyampaikan “dirasa perlu untuk segera menyempurnakan surat atau sertifikat aset milik pemerintah atau negara yang mana kali ini aset daerah Kabupaten Banyuwangi

Menargetkan 300 tanah dan bangunan milik pemerintah yang harus sudah bersertifikat dan seharusnya target Kami adalah 390 akan tetapi yang 90 masih mengalami kendala maka ke depan Kami bidang asal daerah akan terus mengoptimalkan agar aset yang mana itu milik pemerintah bisa optimal dalam penggunaan dan perawatannya”.

“Untuk pelaksanaan sertifikat di lapangan yang kami targetkan sebenarnya tidak ada kendala yang sangat serius hanya lebih kami benahi kembali .

Sehingga sesuai dengan apa yang tertera dalam bunyi sertifikat tersebut dan di tahun ini juga sertifikat-sertifikat yang lama akan kami perbarui agar tidak terjadi benturan atau gesekan dengan tanah-tanah milik masyarakat.

Termasuk tanah-tanah bengkok beberapa tanah milik daerah yang double catat akan segera kami benahi dan kami diskusikan dengan BPN Kabupaten Banyuwangi” tambah Karim.

Reporter : (Indah razak)


Advertisement

Pos terkait