SULUT | Go Indonesia.id_ Insiden memalukan terjadi di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara. Sejumlah wartawan yang diundang untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam proyek preservasi jalan Airmadidi, justru mengalami perlakuan yang tidak pantas, mulai dari intimidasi, penghalangan tugas, hingga nyaris dikeroyok oleh oknum pegawai.
Undangan yang seharusnya menjadi ajang untuk menjelaskan duduk perkara, justru dimanfaatkan oleh PPK 1.1 Sam Haerani untuk menunjukkan arogansi dan ketidaksukaan terhadap pemberitaan yang dilakukan oleh para wartawan.
Menurut kesaksian sejumlah wartawan yang hadir, PPK sejak awal sudah menunjukkan sikap tidak bersahabat dengan menanyakan latar belakang pendidikan para wartawan satu per satu. Kemudian, dengan nada keras, ia menyuruh mereka untuk menjelaskan kronologis awal kedatangan ke lokasi proyek.
Situasi ini membuat para wartawan merasa tidak nyaman dan memutuskan untuk meninggalkan ruangan. Namun, PPK justru memukul meja dan mengeluarkan suara yang keras, sehingga terjadi adu mulut. Merasa terancam, para wartawan segera meninggalkan ruangan dan menuju tempat parkir.
Namun, teror tidak berhenti di situ. Sebelum para wartawan naik ke mobil, mereka mendengar beberapa oknum pegawai memerintahkan satpam untuk menutup portal. Bahkan, terdengar pula oknum pegawai yang memprovokasi untuk melakukan pemukulan terhadap para wartawan yang ada di lokasi.
Beruntung, situasi berhasil diredam oleh seorang pegawai bernama Harold, yang kemudian mendekati para wartawan dan mendengarkan keluhan mereka. Setelah menjelaskan kejadian yang terjadi di dalam ruangan, para wartawan kemudian meninggalkan kantor BPJN dengan perasaan trauma.
Ketua PWOIN Sulut, Resa Lumanu, mengecam keras insiden ini. Ia menilai tindakan PPK 1.1 Sam Haerani dan oknum pegawai BPJN tersebut sangat tidak pantas dan mencoreng citra lembaga pemerintah.
“Apa yang sudah dilakukan oleh pihak BPJN Sulut dalam hal ini PPK 1.1 Sam Haerani sangat tidak pantas, dan tidak mencerminkan dia sebagai pejabat yang ada di instansi pemerintah,” tegas Resa.
Resa juga menambahkan, kantor BPJN adalah instansi pemerintah, bukan sarang preman yang berkedok dengan logo korpri. “Jangan sampai masyarakat menilai bahwa BPJN adalah sarang preman, karena awak media saja mereka perlakukan demikian apa lagi masyarakat biasa yang berurusan dengan instansi ini,” ujarnya.
Resa juga meminta agar Kepala BPJN Sulut mengevaluasi kinerja dari PPK 1.1 Sam Haerani dan Kasatker Wilayah 1.1 Ringgo Radetyo, karena dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin dan arogan.
“Saya minta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera mengevaluasi kinerja dari PPK 1.1Sam Haerani dan Kasatker Ringgo Redetyo, karena tidak mampu membina bawahan dan arogan terhadap wartawan, kalau perlu segera copot Sam Haerani dari jabatannya”, harapnya.
Masyarakat dan organisasi pers mengecam keras tindakan intimidasi dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Mereka menuntut agar pihak berwenang segera melakukan investigasi terhadap insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang terlibat.
Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi. Tindakan menghalang-halangi atau mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugasnya merupakan pelanggaran terhadap undang-undang dan prinsip-prinsip demokrasi. Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi wartawan yang mengalami perlakuan serupa di masa mendatang. Masyarakat menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Tim Investigasi sulut.