BINTAN | Go Indonesia.id β Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan, menyusul intensitas hujan yang terus meningkat dan menyebabkan banjir di beberapa kecamatan.
Keputusan ini diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, pada Kamis (21/3/2025).
βHujan lebat yang disertai angin kencang telah menyebabkan banjir signifikan di beberapa wilayah.
Oleh karena itu, kami menetapkan status tanggap darurat guna memastikan langkah cepat dalam penanganan bencana,β tegas Bupati Roby Kurniawan dalam rapat tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menambahkan bahwa seluruh instansi terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan Dinas Sosial, harus meningkatkan kesiagaan dalam menangani dampak banjir serta melakukan mitigasi risiko akibat cuaca ekstrem.
βSeluruh elemen pemerintah dan stakeholder wajib siaga serta tanggap dalam menangani dampak banjir di daerahnya masing-masing,β ujar Ronny Kartika.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Bintan juga telah membangun kolam retensi seluas 1,5 hektare dari rencana 5 hektare.
Pemerintah daerah telah mengusulkan tambahan anggaran kepada pemerintah pusat agar pembangunan kolam retensi dapat diselesaikan sepenuhnya.
Sementara itu, Tim BPBD Bintan terus melakukan inventarisasi lokasi-lokasi yang terdampak hujan deras dan angin kencang.
βDalam 14 hari ke depan, kami akan terus melakukan pemantauan dan langkah-langkah tanggap darurat sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menangani bencana ini,β pungkas Ronny Kartika.
Reporter: Edy