TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Acara berlangsung di Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (29/9).
Kegiatan tersebut diikuti auditor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pejabat pengadaan barang/jasa dari seluruh kecamatan dan OPD di Kabupaten Tanjab Barat. Hadir sebagai narasumber, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemda BPKP Perwakilan Jambi, Sumardi, Ak., M.E. Turut hadir pula Inspektur Kabupaten Tanjab Barat, Drs. Encep Jarkasih, para kepala OPD, serta camat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan pentingnya bimtek ini sebagai sarana peningkatan kompetensi aparatur sekaligus memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.
βKegiatan ini adalah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi dan pengawasan di dalam penyelenggaraan pemerintahan,β ujar Anwar Sadat.
Ia menambahkan, implementasi Perpres 46/2025 harus dijalankan secara konsisten agar pengadaan barang dan jasa dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang efektif.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan para pejabat pengadaan mampu memahami regulasi terbaru sekaligus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(*)
Iskandar
Korwil Sumatra