Mendagri Muhammad Tito Karnavian Tegaskan Pentingnya Memperkuat Desa Untuk Menekan Laju Urbanisasi
JAKARTA | Go Indonesia.id_ Beredar isu di masyarakat, dengan tidak berlakunya girik, verponding, dan letter c, tanah ...
Berita Terkait
Headlines
Kategori: Nasional
Direktur Jenderal HAM Himbau Pentingnya Mengedepankan HAM Dalam Penegakan Hukum
DIREKTUR JENDERAL HAM HIMBAU PENTINGNYA MENGEDEPANKAN HAM DALAM PENEGAKAN HUKUM
JAKARTA – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra menyoroti dinamika politik yang hangat belakangan ini dan aksi-aksi demonstrasi yang muncul sebagai respon dari berbagai elemen masyarakat, termasuk civitas akademik, mahasiswa, pekerja freelance, artis, komika, dan politikus. Dhahana menekankan kepada Polri agar dalam menjalankan tugas penegakan hukum terhadap para pengunjuk rasa, prinsip-prinsip hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi.
Dalam suasana politik yang penuh dengan tensi, Dhahana mengingatkan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga menghormati hak-hak dasar para pengunjuk rasa. Ia juga memperingatkan agar aparat kepolisian tidak terprovokasi oleh subjektivitas atau emosi saat berhadapan dengan massa pengunjuk rasa.
Dhahana mengacu pada Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, ia meminta agar Polri senantiasa menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan hak untuk menyampaikan aspirasi yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Penegakan hukum terhadap para pengunjuk rasa harus dilakukan secara proporsional, dengan mengedepankan dialog dan pendekatan yang humanis.
Dhahana juga menekankan bahwa Polri telah memiliki regulasi terkait, yaitu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol: 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia, serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan nilai-nilai HAM ditegakkan dalam menyikapi aksi massa.
(Redho)
Dirjen HAM Serukan Tindakan Tegas Atasi Perundungan di Program Dokter Spesialis
Dirjen HAM Serukan Tindakan Tegas Atasi Perundungan di Program Dokter Spesialis
Cari kami di sini hubungi Marketing

Buka Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024, Menteri AHY Berharap Keluarga Besar Kementerian ATR/BPN Semakin Kuat dan Solid
JAKARTA | Go Indonesia.id- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti …
Kemenparekraf Raih Penghargaan Sebagai Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2024
Kemenparekraf Raih Penghargaan Sebagai Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2024
Pimpin Rapat Evaluasi Mingguan, Wamen ATR/Waka BPN: Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik Sudah Melampaui Target
Pimpin Rapat Evaluasi Mingguan, Wamen ATR/Waka BPN: Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik Sudah Melampaui Target
Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj. Gubernur Aceh dan Kepulauan Babel
Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj. Gubernur Aceh dan Kepulauan Babel
WTAB Dinilai Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Menko Polhukam Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN
WTAB Dinilai Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Menko Polhukam Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN
Selenggarakan Bazar UMKM, Pembina IKAWATI ATR/BPN: Pilar yang Kuat untuk Kemajuan Bangsa
Selenggarakan Bazar UMKM, Pembina IKAWATI ATR/BPN: Pilar yang Kuat untuk Kemajuan Bangsa
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Tinjau Kesiapan Vanue PON XXI di Sumut Selesai Akhir Agustus 2024
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Tinjau Kesiapan Vanue PON XXI di Sumut Selesai Akhir Agustus 2024