SIKKA | Go Indonesia.id-Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Sikka dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sikka Masa Jabatan Tahun 2024-2029 berlangsung Senin, 13 Januari 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil dengan agenda melantik Piet Christian Da Cunha sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sikka Antar Waktu.
Sebagaimana diketahui Piet Christian Da Cunha dari Fraksi Demokrat selaku DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dilantik menggantikan Martinus Wodon yang mundur setelah pelantikan karena mengikuti kontestasi pilkada Sikka berpasangan dengan Fransiskus Roberto Diogo atau Roby Idong. Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil dalam sambutannya mengatakan bahwa Piet Christian Da Cunha sejak hari ini resmi menjadi anggota DPRD Sikka.
“Segenap anggota DPRD Kabupaten Sikka mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada saudara,β kata Stefanus Sumandi.
Lebih lanjut Stef Sumandi mengatakan Christian Da Cunha menjadi anggota dewan milenial yang dilantik pada usia 33 tahun, dan menjadi tantangan yang tidak mudah, karena Kaum muda, identik dengan idealis, energi yang kuat, garda terdepan, tulang punggung bangsa, agen perubahan, dan memiliki jaringan yang luas menjadi magnet optimisme baru rakyat Kabupaten Sikka.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si dalam sambutannya berharap agar dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru ini dapat semakin memperkuat kinerja lembaga DPRD, dan membantu pemerintah daerah Kabupaten Sikka dalam upaya pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pola hubungan antara DPRD dan kepala daerah bersifat kemitraan. Check and Balance”, papar Adrianus Firminus Parera atau Alfin Parera.
Lebih lanjut Alfin Parera mengatakan bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi kita akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029 dengan kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru. “Ini merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis sebagai pedoman utama pembangunan 5 tahun kedepan.
Untuk itu saya berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD dapat bekerja sama agar kita dapat meletakan fondasi perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas, terukur, dan berkesinambungan”, ungkap Alfin Parera.
Hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa ini Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sikka, Forkompimda, Ketua TP PKK Kabupaten Sikka, tokoh agama, para asisten, para pimpinan perangkat daerah, para mantan bupati Sikka, utusan keluarga, dan tamu undangan lainnya.
Reporter : (Selsi).