SOLOK | Go Indonesia.Id – Sorotan publik terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Solok kian menguat. Pasalnya, meski isu ini telah mencuat hampir delapan bulan, hingga kini masyarakat menilai belum terlihat langkah penindakan tegas dan terukur dari aparat penegak hukum.
Aktivitas tambang ilegal yang diduga beroperasi di kawasan Sungai Andaleh dan sekitarnya disebut masih berlangsung secara terbuka. Informasi yang beredar menyebutkan, alat berat dalam jumlah besar bekerja hampir tanpa henti, seolah kebal terhadap hukum. Kondisi ini memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat: di mana ketegasan negara?
Tak hanya persoalan tambang ilegal, situasi kian memprihatinkan dengan beredarnya informasi bahwa lokasi PETI tersebut diduga rawan peredaran narkotika. Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan yang terjadi bukan lagi sekadar pelanggaran hukum di sektor pertambangan, melainkan ancaman serius terhadap keamanan sosial dan masa depan generasi muda. Meski demikian, masyarakat menegaskan bahwa isu ini tetap memerlukan pembuktian dan investigasi resmi dari aparat berwenang.
Dalam konteks ini, masyarakat mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Polres Solok untuk tidak lagi diam. Publik menuntut langkah konkret, transparan, dan menyeluruh, baik terhadap dugaan aktivitas PETI maupun terhadap isu peredaran narkotika di kawasan tersebut.
βDelapan bulan tanpa kepastian penindakan hanya akan melahirkan persepsi negatif. Jika ini terus dibiarkan, dampak lingkungan semakin parah, keresahan sosial meningkat, dan kepercayaan publik terhadap aparat bisa runtuh,β ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat secara tegas mendorong aparat penegak hukum untuk :
1. Melakukan penertiban menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
2. Mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat atau diduga membekingi aktivitas PETI.
3. Menyelidiki secara serius informasi dugaan peredaran narkotika di lokasi tambang.
4. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, kelestarian lingkungan, dan keamanan masyarakat di Kabupaten Solok.
Publik berharap, aparat bertindak profesional, berani, dan tanpa tebang pilih, agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga benar-benar berdiri tegak untuk semua.
(Tim / Redaksi)







