SOLOK | Go Indonesia.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Solok bukan lagi sekadar pelanggaran kecil. Ini adalah operasi skala besar, dijalankan oleh jaringan terorganisir yang rapi, sistematis dan menyusup hingga ke pelosok Nagari. Negara jelas dirugikan, hukum diinjak-injak, dan penegakan aturan dipertanyakan.
Temuan di lapangan menunjukkan adanya Gudang ilegal di Nagari Lolo, Surian. Gudang ini disebut milik pria berinisial P dikenal dengan nama Pendi yang menjadi aktor kunci distribusi rokok tanpa cukai merek DIZA dan DIZA BOLD. Produk ini berasal dari PT. Wilson Indotobacco, Surabaya.
Aktivitas distribusi dilakukan setiap hari. Kendaraan pribadi seperti Grandmax, Kijang, hingga motor, keluar masuk membawa rokok ilegal ke berbagai wilayah. Semuanya berjalan terang-terangan, tanpa hambatan, tanpa gangguan.
Para sales bekerja dalam sistem yang tertata. Mereka menerima arahan langsung, wilayah kerja diatur, konflik dicegah. Ini bukan aktivitas sporadis, ini sistem bisnis ilegal yang dibangun dengan strategi.
Harga rokok dijual di bawah pasaran, mendorong banyak warung ikut menjual barang haram ini. “Sudah menyebar ke Talang Babungo, Lembah Gumanti, semuanya sudah masuk. Barang murah, cepat laku,” ujar salah Satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Meski laporan telah dilayangkan, hingga kini belum ada tindakan nyata. Bea Cukai, kepolisian dan Pemerintah Daerah terlihat diam. Ini menimbulkan kecurigaan kuat ada perlindungan terhadap jaringan ini?
Padahal, pelanggaran yang terjadi bukan hal sepele. Negara dirugikan dari hilangnya pendapatan pajak. Aturan hukum dilecehkan secara terbuka.
Masyarakat kini menuntut tindakan nyata. Polres Aro Suko diminta membongkar tuntas jaringan ini dari Gudang, jalur distribusi, hingga siapa pun yang terlibat atau membekingi.
Jika dibiarkan, Solok bukan hanya jadi ladang subur peredaran rokok ilegal. Ini jadi bukti nyata bahwa hukum bisa dibungkam oleh kekuasaan dan pembiaran.
Jurnalis, media lokal dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bersatu membongkar kasus ini. Tak bisa ada kompromi. Ini bukan hanya soal rokok, ini soal integritas hukum, kepercayaan publik dan masa depan penegakan aturan di Sumatera Barat.
Jika tak ada langkah TEGAS, maka Solok bisa resmi dicap sebagai zona merah rokok ilegal dan aparat dianggap bagian dari masalah, bukan solusi.(*)
*Redaksi*