Tambang Emas Ilegal di Solok Longsor, 13 Orang Meninggal Dunia

Tambang Emas Ilegal di Solok Longsor, 13 Orang Meninggal Dunia

SOLOK | Go Indonesia.id – Aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali memakan korban jiwa. Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor pada Minggu (29/09/2024). Dari belasan korban yang dievakuasi oleh Tim SAR gabungan, satu orang ditemukan selamat, sementara Satu lainnya meninggal di lokasi.

Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu malam ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Warga yang tetap menambang di lokasi itu menggunakan linggis untuk menggali terowongan sedalam 30 hingga 40 meter. Namun, tanah yang keropos dan berlubang tidak mampu menahan curah hujan tinggi, hingga akhirnya longsor menimbun para penambang.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Tim SAR gabungan menghadapi medan yang sulit saat mengevakuasi para korban. Mereka harus menyeberangi Sungai dan menempuh kawasan hutan lindung yang terisolasi dari sinyal komunikasi.

Proses evakuasi memakan waktu berjam-jam, namun pada Minggu dini hari, salah Satu penambang berhasil ditemukan dalam keadaan luka-luka, sedangkan Satu lagi ditemukan meninggal pada pagi harinya.

Hingga berita ini ditulis, total korban yang meninggal dunia akibat longsor mencapai 13 orang. “Kondisi medan yang sulit ditempuh memperlambat proses evakuasi, namun kami terus berupaya agar tidak ada korban lain yang tertinggal,” ujar seorang anggota Tim SAR.

Kapolres Solok, AKBP Muari, menjelaskan bahwa longsor ini terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Solok sejak Kamis siang. Meskipun kondisi cuaca buruk, warga tetap menambang di lokasi ilegal tersebut. “Mereka ada yang terjebak di dalam lubang tambang, dan ada juga yang berada di luar saat tanah longsor,” ujar Muari.

Muari menambahkan bahwa lokasi ini sudah beberapa kali ditutup oleh polisi, termasuk pada 2023 dan 2024. Namun, para penambang terus kembali dan melanjutkan aktivitas secara manual, karena alat berat tidak bisa disita akibat medan yang sulit dijangkau.

Sebelumnya, polisi pernah menyita peralatan elektronik yang digunakan untuk mengoperasikan ekskavator, namun kegiatan tambang tetap berlanjut secara manual.

Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah ini telah lama menjadi perhatian. Meskipun razia sering dilakukan, penambang terus mencari celah untuk kembali beroperasi. Akses yang sulit, tidak adanya sinyal, serta sikap warga yang cenderung tertutup membuat pengawasan menjadi tantangan besar bagi pihak berwenang.

Kejadian longsor ini kembali menegaskan risiko besar dari tambang emas ilegal, terutama ketika cuaca ekstrem melanda. Hingga kini, Pemerintah Daerah dan pihak berwenang masih berupaya menertibkan aktivitas ilegal ini, meskipun medannya sulit dan memerlukan tindakan lebih TEGAS.(*)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait