Dewan Pimpinan Cabang Ormas Kepala Batu Kabupaten Tebo Tarmizi Merasa Legah Mendengar Amar Putusan Pengadilan Tinggi Jambi

IMG 20240208 WA0021

Editor : Benny

TEBO | Go Indonesia.id – Ketua Dewan pimpinan cabang Ormas Kepala Batu Kabupaten Tebo, Tarmizi yang menggiring dari awal dan yang menyingkapi Kasus pemerkosaan anak di bawah Umur 2 tahun lalu, tepatnya pada 15 Juni 2022 ini, akhirnya terjawab sudah.

Bacaan Lainnya

Advertisement

 

Tarmizi di dampingi koordinator lapangan Fauzi, Ormas Kepala Batu Kabupaten Tebo pada Rabu kemaren mendatangi Kantor Kabiro salah Satu media Online dan TV Goindonesia yang beralamat di Jalan Pahlawan Rimbo Bujang, dengan membawa lampiran petikan amar putusan Pengadilan Tinggi Jambi, tentang perkara pemerkosaan anak di bawah Umur.

 

Yang sebelumnya telah di bacakan Amar putusan ini oleh Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tebo yang di ketuai Diah Astuti Miftafiatun, SH dan di dampingi Dua Hakim anggota pada 13 Desember 2023 lalu, namun keputusan itu banyak menuai kritik dan Polemik di kalangan Masyarakat luas, termasuk pilar penegak Hukum dalam hal ini Jaksa penuntut Umum (JPU) Tebo. karena tidak sesuai dengan Pasal 285. jo 287 dan Pasal 419 KUHP.

Sementara pada Sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum Tebo sebelumnya, menuntut terdakwa dengan kurungan 7 tahun Penjara, namun karena hak Preogratif di tangan Hakim, terdakwa hanya di putuskan 3 Bulan Penjara dan Denda Rp. 10.000.000,- oleh Jaksa Penuntut Umum tidak terima hasil putusan itu, hingga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jambi.

Pada tanggal 18 Februari 2024, berdasar proses yang cukup menyita waktu dari Desember hingga Februari 2024, akhirnya Hakim Pengadilan Tinggi Jambi yang di Ketuai Marlianis, SH. MH, yang di dampingi Hakim anggota serta panitera, memutuskan perkara kasus pemerkosaan anak di bawah Umur atas nama Sekar yang di ajukan banding JPU Tebo, diancam karena perbuatannya dengan kurungan Penjara 5 Tahun dan Denda Rp. 30.000.000,-

“Sejak amar putusan Pengadilan Tinggi Jambi di kumandangkan, akhirnya semua pihak menyambut baik termasuk Ketua DPC Ormas Kepala Batu Kabupaten Tebo Tarmizi merasa Legah,” kata Tarmizi.(Red)

 

Reporter : Endita Ms


Advertisement

Pos terkait