BANYUWANGI | Go Indonesia.id– Suasana kunjungan kerja Komisi IV DPR RI yang dipimpin langsung Ketuanya, Titiek Soeharto, ke kawasan operasional PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kamis (23/7/2026), berubah menjadi forum yang penuh ketegangan dan pertanyaan tajam. Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Partai Gerindra, Suwito, menumpahkan segala keresahan masyarakat yang selama ini terpendam, menuduh perusahaan tambang emas itu seolah hanya mementingkan keuntungan sendiri tanpa mempedulikan hak daerah dan warga.
Di hadapan pimpinan Komisi IV DPR RI dan jajaran manajemen PT BSI, Suwito mengangkat suara lantang: “Sampai kapan Banyuwangi hanya menjadi penonton saat kekayaan alamnya digali habis-habisan, sementara hasilnya tak pernah kembali ke tanah kelahirannya?”
Ia menegaskan fakta yang menyakitkan: hingga detik ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi belum sepeser pun menerima dividen dari investasi yang beroperasi di wilayahnya. Padahal, aktivitas penambangan terus berjalan, mengeruk kekayaan yang menjadi hak bersama masyarakat Banyuwangi.
“Kami tanya dengan tegas: apa manfaat nyata keberadaan PT BSI bagi daerah ini? Jangan hanya gembar-gembor soal investasi dan perizinan, tapi lupa kewajiban utama membagi hasil kepada pemilik tanah dan pemilik kekayaan alam ini. Dividen yang menjadi hak daerah mana perginya? Apakah hanya jadi milik segelintir orang saja?” seru Suwito dengan nada tinggi.
Tak hanya soal dividen, politisi yang mewakili suara rakyat ini juga menyoroti janji-janji manis yang hingga kini belum terwujud, termasuk komitmen terkait fasilitas kesehatan dan pembangunan rumah sakit demi kesejahteraan warga di sekitar lokasi tambang. Menurutnya, janji yang disampaikan sejak awal tak lebih dari sekadar kata-kata manis untuk melunakkan hati masyarakat, sementara kenyataannya warga tetap menanggung dampak, namun tak menikmati keuntungannya.
“Janji soal rumah sakit dan pelayanan kesehatan layak bagi warga kami? Hingga kini tak ada bukti nyata. Yang ada hanya kegiatan produksi yang terus berjalan tanpa henti. Apakah perusahaan hanya mau mengambil, tapi menutup mata untuk memberi? Ini sangat tidak adil!” kritiknya tajam.
Suwito berharap kehadiran Komisi IV DPR RI di lokasi ini tidak sekadar kunjungan seremonial belaka. Ia mendesak agar momen ini menjadi titik balik evaluasi yang tegas: investasi yang berjalan di Banyuwangi tidak boleh hanya memenuhi syarat administrasi dan mengejar target produksi semata, melainkan wajib memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami meminta agar aturan ditegakkan dengan tegas. Hak daerah dan hak rakyat harus didahulukan. Hubungan yang terjalin tidak boleh hanya sepihak, perusahaan harus membangun komunikasi yang jujur dan terbuka dengan pemerintah daerah serta DPRD. Jangan sampai kekayaan alam Banyuwangi habis, namun rakyatnya tetap menderita dan tidak menikmati apa-apa,” tegas Suwito menutup pernyataannya.
Reporter : Indah







