Diduga Buang Limbah Ke Anak Sungai, Beranikah DLH Provinsi Jambi Tindak PT. Sumber Waras

Diduga Buang Limbah Ke Anak Sungai, Beranikah DLH Provinsi Jambi Tindak PT. Sumber Waras

Editor : Benny
TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – PT Sumber Waras yang berada di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi Diduga kuat buang limbah ke anak Sungai dengan sewenang-wenangnya tanpa memperhatikan lingkungan.

Terpantau dilokasi, anak Sungai yang bermuara ke Sungai Tiram dan Sungai Pengabuan terlihat berwarna kehitam-hitaman.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Seorang tokoh masyarakat Syafaruddin AR meyakini pencemaran air pada anak Sungai tersebut berasal dari Limbah pabrik minyak kelapa milik PT. Sumber Waras.

Kendati demikian, Syafaruddin menghimbau kepada Dinas Lingkungan Hidup agar segera turun kelokasi guna melaksanakan fungsi dan tugasnya selaku bagian lingkungan hidup.

Go Indonesia foto 677

“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup segera turun kelokasi mengecek limbah tersebut, kami minta DLH segera memeriksa izin Amdal perusahaan PT Sumber Waras,” pinta Syafarudin pada Senin, 19 Februari 2024.

Lebih lanjut Syafaruddin membeberkan, PMK Sumber Waras Diduga tidak ada sistem penampungan dan pengolahan limbahnya. Seenaknya dibuang, akibatnya limbah tersebut membuat tumbuhan mati total dan air sungai tercemar dengan warna terlihat hitam.

Jika hal ini dibiarkan, tentu akan memberikan dampak lebih parah kedepannya. “Kita khawatir ada dampak bagi lingkungan, semoga hal ini segera ditindak oleh Dinas terkait dan perusahaan tersebut mendapatkan sanksi setimpal,” tutup Tokoh masyarakat.(Red)

Reporter : Rinaldi


Advertisement

Pos terkait