Awak Media Dilarang Liputan dan Diintimidasi di Pendopo Sidoarjo

IMG 20250619 WA0023

SIDOARJO | Go Indonesia.id – Kebebasan pers kembali tercoreng. Sejumlah jurnalis dari Surabaya mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat hendak meliput mediasi antara PT SGM dan pihak terkait yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, bersama Wakil Wali Kota Surabaya, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Insiden terjadi ketika sekelompok pria berbadan tegap yang diduga sebagai jasa pengamanan tidak resmi, menghadang para jurnalis di pintu masuk.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Para pria tersebut mengaku mendapat perintah dari Wakil Bupati Sidoarjo dan oknum aparatur pendopo untuk melarang wartawan meliput agenda mediasi tersebut.

Situasi pun memanas. Beberapa awak media mengalami tindakan kasar, mulai dari didorong, dipiting, hingga ditantang duel satu lawan satu oleh oknum pengamanan.

Perlakuan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas.

Pimpinan Redaksi Berita Cakrawala.co.id, Bayu Pangarso, ST, menyampaikan kecaman keras atas tindakan yang diduga dilakukan oleh tim pengamanan Wakil Bupati Sidoarjo.

Ia menyebut kejadian itu sebagai bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap jurnalis.

“Saya mengecam keras tindakan kriminalisasi dan arogansi oknum pengamanan yang mengusir dan mengintimidasi rekan-rekan media yang sedang bertugas. Ini mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan pers,” ujar Bayu.

Menurut Bayu, aksi provokatif yang dilakukan oleh oknum tersebut bahkan sempat mengarah pada kekerasan fisik berupa pitingan, tarikan, dorongan, dan bentakan kepada sejumlah wartawan.

Atas kejadian ini, Bayu menegaskan bahwa pihaknya bersama awak media lain telah melaporkan insiden tersebut ke Mapolda Jawa Timur sebagai bentuk upaya hukum terhadap dugaan pelanggaran dan tindak kekerasan terhadap jurnalis.

“Kami mendesak aparat untuk menindak tegas oknum pengawal Wakil Bupati.

Dan Wakil Bupati Mimik Idayana harus bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya yang mencoreng nilai kebebasan pers di negeri ini,” pungkasnya.

Reporter: Redho
Editor: Tim Redaksi Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait