Diduga Hilangkan Ijazah Eks Karyawannya, Mr Blitz Berupaya Mencetak Ijazah Baru

IMG 20250315 WA0004

TANJUNG PINANG | Go Indonesia.id_ Managemen Mr. Blitz Cabang KM 10 Tanjungpinang diduga telah menghilangkan ijazah milik eks karyawannya yang bernama Khairul Anam yang biasa dipanggil Anam.

Hal tersebut diketahui karena setelah tidak lagi bekerja di Mr. Blitz Anam tentunya ingin mencari kerja ditempat lain, lalu dirinya bermaksud mengambil ijazahnya yang masih ditahan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Setelah menunggu beberapa waktu Anam melalui pamannya Moel Akhyar mendatangi Blitz ( 7/3 ) Jum’at lalu. Di sana paman Anam bertemu pemilik blitz KM 10, Yeza Eka Savitri.

Dalam pertemuan tersebut Eka sangat memuji sikap Anam selama menjadi karyawannya dan sangat menyayangkan kejadian yang terjadi.

“Malam itu saya bertemu Yeza, dalam pembicaraan itu dia mengatakan selama bekerja ponakan saya berkelakuan baik, saat saya tanya soal ijazah Anam, dia minta waktu 2 hari lagi tanpa ada akuan bahwa ijazah itu sudah hilang, dan seperti tidak mengakui ini kelalaian perusahannya.

Saya dapat info dari bagian office bahwa ijazah itu hilang, tapi karena dia minta waktu saya mengiyakan,” terang Moel kepada media ini.

Paman Anam ini menunggu itikad baik pihak blitz untuk mengakui bahwa ijazah ponakannya itu telah hilang. Namun sampai dengan seminggu, terus diulur ulur dengan alasan semakin tidak jelas.

Bahkan dia mendengar info bahwa ada upaya pihak Mr Blitz mencetak ijazah baru dengan bantuan tenaga IT dan desain.

“Seminggu setelah pertemuan saya dengan pemilik Blitz, saya datang lagi kesana, tapi kali ini saya hanya bertemu admin yang bernama Ayu, dan dia menyampaikan hal yang saya nilai sangat berbeli-belit.

Saya hanya ingin pihak blitz mengakui telah lalai menyimpan barang berharga milik karyawannya, ternyata tidak demikian,” tutur Moel.

Moel juga mengatakan saat pertemuan ada laki- laki yang tiba-tiba datang dan duduk didekat meja yang sama, sembari membuka jaket dan ternyata berpakaian polisi lengkap.

“Saya nggak tau apa maksud oknum polisi tersebut tiba-tiba ikut didalam pembicaraan dan terkesan mengintimidasi.

Dia juga bilang bahwa Mr Blitz pernah kemalingan. Dan salah satu barang yang hilang adalah ijazah atas nama Khairul Anam.

Sementara ijazah lainnya aman-aman saja,” ujar Moel.

Merasa aneh, Moel lalu bertanya lebih detil mengapa hanya ijazah Anam yang hilang. Padahal ijazah tersebut ada di dalam sampul. Sedangkan sampulnya tidak hilang.

“Polisi yang mengaku anggota intel dan sesumbar menyebutkan semua orang di Tanjungpinang tak ada yang tak kenal dia itu lalu meninggi. Dia setengah berteriak bertanya, Bapak siapa? Saya jawab, saya paman Anam. Anamnya mana? Bapakkan hanya pamannya bapak tidak berhak. Panggil Anamnya kesini, ujar okum polisi tersebut membentak saya,”  jelas Moel.

Mendapat perlakuan oknum polisi yang juga mengaku bagian keamanan di kawasan itu, Moel merasa tidak terima.
“Saya berniat akan melaporkan managemen Mr.Blitz ke pihak berwajib karena telah lalai menghilangkan ijazah dan kemungkinan saya juga akan melaporkan oknum polisi yang mengaku bernama Asep ke Propam Polresta Tanjungpinang karena terkesan bukan menengahi,” ungkapnya.

Diwaktu terpisah Yeza Eka Savitri saat dikonfirmasi media ini, tidak menjawab sama sekali pesan singkat yang kirimkan.

Sesuai perundang-undangan, jika perusahaan sengaja menghilangkan ijazah karyawan, dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 406 ayat (1) KUHP, yaitu dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda. Jika hilangnya karena kelalaian, penyelesaiannya diranah perdata…

Reporter : Edy


Advertisement

Pos terkait