TANJUNGBALAI | Go Indonesia.id-Menyoroti Pembangunan atau Penyelenggara Jalan yang memakai uang negara yang bersumber APBD T.A 2024, Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tanjungbalai,Pada hari Rabu (11/9/24).
Tepatnya dilokasi pekerjaan rehabilitasi Jalan Anwar Idris Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, dengan anggaran dana Rp. 2.918.987.854.28 yang dikerjakan oleh CV. Agung Sriwijaya, Ditemukan tanpa adanya Pengawasan dari pihak Ketiga.
Adapun Saat awak media Mempertanyakan Peroyek yang di kerjakan CV Agung Sriwijayatersebut, diduga terkandung adanya korupsi(mar up).
Adapun awak media yang melihat papan pelang peroyek yang tidak menjelaskan panjang ukuran dan lebar ukurannya, hanya menjelaskan anggaran APBD Sebesar Rp. 2.918.987.854.28.
Seorang pekerja menjelaskan,yang enggan menyebutkan namanya mengatakan kepada wartawan”untuk panjang jalan yang di kerjakan sekitar 600 m,untuk lebar 5 m,beskos 15 Senti dan aspal 10 senti.
Saat awak media mendatangi kontraktor dari dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,mereka menghindar dari awak media.
Lembaga Umum DPP LSM penjara Kota Tanjungbalai,Rahmat Hidayat(Omdai) mengatakan,Tentang jadwal Kapan pekerjaan dilaksanakan,kemudian berapa volumenya di situ tidak ada hanya tertulis umum artinya inilah proyek yang membodoh-bodohi masyarakat.
Kepala Dinas harus segera dicopot karena tidak berguna, Kemudian untuk pekerjaan yang sekarang di lapangan yang bertanggung jawab kepada siapa?
Ini uang negara, uang rakyat bukan uang dari kantong kalian, bukan uang pribadi, ini bekerja yang bagus,kalau seandainya hal ini tidak kalian baguskan, masyarakat Tanjungbalai,berbicara sama saya,membangun jalan apa ini abal-abal atau pencitraan dari pencalonan segeralah berbuat bagus.
Berkomunikasi dengan masyarakat dan Pak waris Tolong berhentikan itu kepala Dinas Pekerjaan Umum segera Dan kabidnya tolong copot segera, karena ini tidak berguna terima kasih,Ungkap tokoh masyarakat yang di sapa dengan OM DAY.
Reporter : Isha