Diduga Sengaja Mengeksekusi Kebun Masyarakat, Oknum PT. RPI Kelayang Indragiri Hulu

Diduga Sengaja Mengeksekusi Kebun Masyarakat, Oknum PT. RPI Kelayang Indragiri Hulu

Reporter : Juwitono

INDRAGIRI HULU | Go Indonesia.id – PT. RPI (Rimba Peranap Indah) yang berada di Desa Simpang Kota Medan, Dusun Tujuh, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Diduga dengan sengaja mengeksekusi kebun masyarakat tanpa win-win Solusi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Sangat di sayangkan pihak perusahaan RPI yang bergerak di Bidang Akasia ini, “sebelumnya sudah berjanji tidak akan merusak tanaman Masyarakat yang ada, namun kenyataannya tidak sesuai dengan janjinya, kebun warga diporak-porandakan dengan alat berat eskavator,” kata Baharudin mantan Kades Desa Simpang Kota Medan.

“Lahan itu sudah tertanam kelapa Sawit milik Masyarakat dan sudah berpuluh Tahun lahan tersebut dikelola oleh Sulaiman,” tambah Baharudin pada Sabtu, 11 Mei 2024, Siang dilokasi kejadian.

Ditempat yang sama Sulsiman salah seorang pemilik kebun kelapa Sawit yang di porak – porandakan oleh PT. RPI mengatakan kepada awak media, “bahwa pada Bulan Ramadhan kemarin Febrian Napitupulu Humas PT. RPI bersama beberapa Staff perusahaan sudah berjanji di Aula Desa Simpang Kota Medan tidak akan mengganggu atau merusak tanaman Masyarakat tempatan yang sudah tertanam kelapa Sawit, namun kenyataannya itu semua tidak di tepati oleh perusahaan,” kata Sulsiman.

Dengan berurai Air mata dan kata terbata-bata Sulsiman beserta beberapa warga tempatan lainnya, tampak histeris mana kala kebun Sawit miliknya sudah rata dengan tanah, “kenapa kalian tumbangi semua kelapa Sawit kami, mana janji kalian yang katanya tidak akan merusak kebun kami, kenapa kalian hancurkan kebun kami,” teriak Sulaiman, tanpa berdaya dan tanpa bisa berbuat apapun.

Sementara itu, Febrian Napitupulu Humas PT. RPI di dampingi Agus Sugandi Danru Security PT. RPI bersama beberapa Anggotanya menerangkan, “bahwa ini adalah Rencana Kerja Tahunan (RKT) dari PT. RPI dan dilahan ini akan di tanami Akasia kembali, sebagaimana sebelumnya memang sudah ada kebun Akasia milik perusahaan, namun ada beberapa warga yang masih saja nekat menanami kelapa Sawit di dalam kebun Akasia milik PT. RPI ini,” terang Febrian Napitupulu.

Kembali Beliau menjelaskan, bahwa sebelumnya pihak perusahaan sudah mendatangi Masyarakat yang kebetulan sudah terlanjur menanam kelapa Sawit di Areal perusahaan, seperti saudara Pardi dan saudara Siman serta pihak perusahaan pun sebelumnya sudah berdialog langsung dengan beberapa warga tersebut.

“Pihak perusahaan pun bekerja berdasarkan RKT misalnya 20 Hektar lahan yang harus dikerjakan, ya,, tetap 20 Hektar, tidak bisa berubah posisi lahannya, karena posisi lahan tersebut tetap lahan yang sama, walaupun sudah di tanami kelapa Sawit, yaa,, itu juga nya lahan nya,” jelas Febrian Napitupulu.

Wartawan yang meliput dilokasi kejadian sempat dihadang dan bersitegang dengan Humas dan Danru PT. RPI, pihak perusahaan berkeberatan saat di ambil photo dan Video penumbangan kelapa Sawit milik warga, namun situasi kembali tenang tatkala Rudi Walker Purba Ketua Ikatan Wartawan Online IWO. PD. Inhu, menjelaskan bahwa, ini adalah area publik dan tugas kami Wartawan dilindungi oleh Undang-undang, silahkan saja kalau pihak perusahaan menghalangi tugas kami,” tegas Rudi Walker Purba, yang akhirnya dapat dimaklumi oleh pihak perusahaan.(Tim)

Editor : Benny


Advertisement

Pos terkait