Diduga Tak Sesuai Prosedur, Mutasi Sekdes Pengadah Tuai Sorotan : Warga Desak Peninjauan Ulang

IMG 20250418 WA0012

PENGADAH,NATUNA | Go Indonesia.id– Polemik kembali mencuat di Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, menyusul dugaan pelaksanaan mutasi jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang dinilai tidak sesuai prosedur. Warga desa menyuarakan keresahan mereka dan mendesak agar proses ini ditinjau ulang oleh pihak berwenang.

Mutasi ini terjadi tak lama setelah Kepala Desa Pengadah kembali aktif usai enam bulan tidak menjalankan tugas akibat sakit. Meski belum sepenuhnya pulih dan hanya sesekali hadir di kantor, Kepala Desa tersebut disebut langsung mengambil keputusan sepihak dalam melakukan mutasi perangkat desa, tanpa menyampaikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Yang mengundang tanya, salah satu Kepala Seksi dari Kantor Kecamatan Bunguran Timur Laut, yakni Kasi Pemerintahan Desa (PMD), diketahui turut menandatangani surat mutasi. Padahal secara aturan, ia tidak memiliki kewenangan langsung atas kepegawaian perangkat desa.

Menurut sumber terpercaya, proses mutasi ini mencakup pemberhentian Sekdes lama dan pengangkatan seorang Kepala Urusan (KAUR) sebagai Sekdes baru. Namun, proses ini disebut cacat prosedur karena tidak disertai rekomendasi resmi dari instansi terkait di tingkat kabupaten serta minim koordinasi antar-lembaga.

Seorang tokoh masyarakat yang diwawancarai pada 18 April 2025 mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna serta pihak terkait lainnya untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur tersebut.

> “Warga berharap pemerintahan desa dijalankan secara prosedural, bukan berdasar kepentingan pribadi. Jika benar ada intervensi keluarga dalam proses ini, itu sangat merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Isu intervensi makin ramai dibicarakan setelah mencuat informasi bahwa anak Kepala Desa yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan diduga ikut terlibat dengan mengajukan permohonan rekomendasi pemberhentian Sekdes ke kantor camat.

Lebih menghebohkan lagi, menurut informasi yang dihimpun dari pihak kecamatan, Camat Bunguran Timur Laut disebut sempat mendapat tekanan untuk menandatangani rekomendasi mutasi tersebut. Diduga, tekanan itu berasal dari salah satu “orang besar” yang duduk di Dewan Provinsi.

Warga Desa Pengadah pun menuntut adanya klarifikasi resmi serta evaluasi menyeluruh terhadap proses mutasi ini. Mereka mendesak agar kebijakan mutasi perangkat desa dilakukan secara profesional, transparan, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga integritas pemerintahan desa.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya menghubungi Kecamatan Bunguran Timur Laut untuk mendapatkan tanggapan resmi.

Reporter : Baharullazi


Advertisement

Pos terkait