Diduga Tetap Beroperasi Praktik Judi Siji di Batam ,Tantang Arahan Presiden

IMG 20250612 WA0175

BATAM | Go Indonesia.id_ Meski sudah ada arahan tegas dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk perjudian, aktivitas judi jenis “siji” atau pemasangan nomor diduga masih tetap berlangsung di Kota Batam.

Media GoIndonesia.id menemukan indikasi kuat praktik jual beli nomor tersebut di kawasan Pasar Baru Jodoh pada Rabu, (12 Juni 2024).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Salah satu bandar disebut-sebut masih beroperasi secara leluasa, seolah tak terganggu oleh aparat penegak hukum.

Temuan ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah ini disebabkan lemahnya pengawasan dari aparat, atau karena kecerdikan para pelaku dalam menyamarkan aktivitas ilegal tersebut?

Sejumlah warga yang ditemui mengaku heran dengan keberlangsungan praktik tersebut.

“Sudah sering dibongkar di media, bahkan Presiden pun sudah wanti-wanti, tapi tetap jalan terus. Aneh juga,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, agar tidak ada lagi praktik perjudian terselubung di tengah kehidupan masyarakat.

Kondisi ini menegaskan perlunya sinergi lebih kuat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memutus mata rantai perjudian yang masih membandel, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari praktik ilegal dan merusak moral generasi muda.

Reporter : Bh


Advertisement

Pos terkait