BATAM | Go Indonesia.id_ Sebuah proyek yang disebut-sebut akan dibangun sebagai kafe, restoran, dan tempat rekreasi di kawasan lahan alokasi BP Batam, diduga menimbulkan sejumlah pelanggaran.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tersebut diduga milik salah satu tokoh besar di Batam berinisial AS.(7/10/25)
Pantauan media di lokasi pada Rabu (7/10/2026) menunjukkan adanya aktivitas penimbunan di area waduk atau danau yang diduga menjadi salah satu sumber mata air penting bagi warga Kota Batam.
Ironisnya, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi proyek, seperti papan PBG atau NIB, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perizinan pembangunan.
Selain itu, di area sekitar ditemukan beberapa jerigen yang diduga digunakan sebagai batas timbunan. Namun hingga saat ini, kegiatan penimbunan tersebut belum sepenuhnya selesai.
Masyarakat dan pemerhati lingkungan meminta pihak berwenang segera turun ke lokasi untuk memeriksa dugaan pelanggaran serta memastikan tidak ada kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi pemilik proyek terkait untuk mendapatkan keterangan resmi.
Reporter : Baharullazi