BINTAN | Go Indonesia.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari Korem 033/Wira Pratama menggelar operasi pemeriksaan gabungan di Pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban, Bintan, Rabu malam (4/6/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap potensi peredaran barang tanpa dokumen resmi yang kerap masuk melalui jalur laut antarwilayah, khususnya pada malam hari.
“Pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban menjadi titik rawan penyelundupan karena tingginya mobilitas kendaraan logistik dari Batam ke Bintan hingga Tanjungpinang, terutama saat malam hari,” ungkap Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Tanjungpinang, Ade Novan Sagita.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan memeriksa kendaraan angkut, termasuk truk logistik yang sedang bongkar muatan. Pemeriksaan dilakukan terhadap isi kendaraan serta kelengkapan dokumen kepabeanan.
Meski belum ditemukan pelanggaran serius, DJBC menegaskan akan meningkatkan intensitas pemeriksaan ke depannya dan tidak segan melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran hukum.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan dukungan personel TNI AD bernomor S-42/WBC.04/2025 yang dikeluarkan pada 28 Mei 2025. Dukungan dua personel dari Korem 033/Wira Pratama diminta untuk mendampingi tim DJBC dalam operasi yang berlangsung dari 31 Mei hingga 15 Juni 2025.
“Kehadiran personel TNI AD sangat membantu, terutama dalam pengamanan lapangan saat terjadi potensi resistensi dari pihak yang melanggar hukum,” tegas Ade Novan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau melalui Humas, Setia, menambahkan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antarlembaga dalam pengawasan dan penegakan hukum di wilayah rawan.
DJBC juga mengimbau seluruh pengemudi kendaraan angkut barang untuk selalu membawa dokumen resmi dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kelancaran aktivitas logistik yang legal dan aman.
Reporter: Edy
Editor: Redaksi GoIndonesia.id