DLH Kabupaten Muaro Jambi Dianggap Lalai, LP2LH Siap Ajukan Somasi Terkait Limbah PT. MISI

DLH Kabupaten Muaro Jambi Dianggap Lalai, LP2LH Siap Ajukan Somasi Terkait Limbah PT. MISI

MUARO JAMBI | Go Indonesia.id – Setelah hampir Dua pekan sejak pengajuan permintaan dokumen terkait perizinan limbah PT. MISI, DPP Lembaga Pemantau, Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) justru mendapatkan balasan yang tidak diharapkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam langkah yang TEGAS, perwakilan LP2LH dan tim media online mendatangi kantor DLH Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (27/08/2024), dengan harapan mendapatkan jawaban atas pengaduan yang dilayangkan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

DLH Kabupaten Muaro Jambi Dianggap Lalai, LP2LH Siap Ajukan Somasi Terkait Limbah PT. MISI

Pengaduan tersebut terkait Dugaan pembuangan limbah oleh PT. MISI di lahan perkebunan warga di Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi. Namun, bukannya menerima klarifikasi atau dokumen yang diminta, DLH malah mempersoalkan legalitas LP2LH.

Lebih mengejutkan lagi, dua kali perwakilan LP2LH dan tim media online berusaha bertemu dengan Kepala Dinas DLH Kabupaten Muaro Jambi, Evi Syahrul, Sp, namun tidak pernah berhasil.

Bahkan, ketika mengunjungi ruangan pengaduan, tidak ada staf yang bisa ditemui, ruangan tersebut kosong di tengah jam dinas. Hal ini semakin memperkuat Dugaan bahwa kinerja DLH Muaro Jambi berada dalam kondisi yang buruk.

Ketidaksesuaian antara balasan surat dari DLH dan pengaduan yang dilayangkan LP2LH memicu kekecewaan mendalam. Terlebih lagi, ketika tim media online berusaha menghubungi Evi Syahrul, Sp untuk meminta konfirmasi melalui WhatsApp, pesan tersebut tidak mendapatkan respons.

Sikap Evi Syahrul ini dianggap tidak pantas bagi seorang Kepala Dinas yang seharusnya menunjukkan rasa tanggung jawab dan keterbukaan.

DPP LP2LH menyatakan kekecewaannya secara terbuka dan berencana melayangkan somasi kepada DLH Kabupaten Muaro Jambi. Ketua DPP LP2LH, Hary Irawan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memberikan jawaban atas permintaan legalitas dari DLH.

“Kita akan menjawab surat dari DLH Muaro Jambi dalam waktu dekat,” tegas Hary Irawan pada Selasa (27/8/2024).

Situasi ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam penanganan pengaduan lingkungan oleh DLH Muaro Jambi, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

LP2LH kini menunggu respons yang lebih serius dari pihak DLH, sementara masyarakat Muaro Jambi menantikan transparansi dan tindakan yang tepat terkait isu limbah yang berdampak pada lingkungan mereka.(Tim)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait