DLH Provinsi Jambi Dianggap Lalai: Surat Pengaduan PT. MISI Terlunta-lunta Selama Sepekan

JAMBI | Go Indonesia.id – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, surat pengaduan serius yang dilayangkan terhadap PT. Makmur Indah Semarak Internasional (PT. MISI), diduga terbengkalai di meja DLH selama sepekan penuh tanpa ada tindakan nyata.

Pengaduan yang diterima oleh Wiwin, staf bagian pengaduan DLH Provinsi Jambi, pada 14 Agustus 2024, hingga hari ini belum ditindaklanjuti. Hal ini memicu kekecewaan dan pertanyaan besar terhadap integritas serta profesionalisme lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan hidup di Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kekecewaan memuncak ketika tim media kembali datang untuk menuntut kejelasan dari Farida, SH, Kepala Seksi Pengaduan DLH Provinsi Jambi, pada 22 Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, secara mengejutkan Farida mengaku baru menerima surat pengaduan terkait PT. MISI pada hari itu.

“Saya baru saja menerima surat pengaduan terkait PT. MISI ini hari ini. Jadi, saya tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perizinan PKS PT. MISI sebelumnya,” ujar Farida dengan nada yang sulit dipercaya.

Kelalaian ini tidak bisa dianggap remeh. Terlepas dari alasan apa pun, respons yang lambat ini dapat dilihat sebagai celah bagi perusahaan-perusahaan yang ingin menghindari tanggung jawab lingkungan. Farida, SH, kemudian berjanji akan segera mengatasi masalah ini dengan tindakan cepat dan tegas.

“Saya akan segera menginstruksikan Dinas DLH Kabupaten Muaro Jambi untuk mengambil tindakan terkait pengaduan ini. Tidak hanya itu, perizinan PKS PT. MISI akan segera kami periksa secara menyeluruh,” tegasnya dengan janji tindakan nyata.

Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan yang beroperasi di sektor kelapa sawit, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Langkah tegas yang diambil oleh DLH Provinsi Jambi diharapkan dapat menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran lingkungan tidak akan ditoleransi, siapa pun pelakunya.(*)

*Dewan Redaksi*


Advertisement

Pos terkait