MEDAN | Go Indonesia.id- Dalam sidang kasus kematian Rita Jelita Sinaga di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Selasa (24/09/2024), dr. Surjit Singh, Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, memberikan kesaksian yang mengungkap fakta mengejutkan. Hasil autopsi menunjukkan adanya jejas kuku di leher kiri dan kanan Rita, serta resapan darah pada lehernya, yang mengindikasikan korban bukan meninggal karena gantung diri.
Jejas Kuku dan Resapan Darah Menunjukkan Pencekikan
dr. Surjit menjelaskan bahwa ditemukan empat jejas luka lecet tekan di leher Rita, yang mengindikasikan adanya pencekikan dengan tangan. Selain itu, ditemukan resapan darah pada pembukaan kulit leher dan pembuluh nadi besar leher kiri dan kanan.
Tidak Ada Tanda-Tanda Gantung Diri
dr. Surjit menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kematian akibat gantung diri. Biasanya, pada kasus gantung diri, ditemukan jejas tali berbentuk V di atas jakun, patahnya tulang leher depan, dan simpul tali di bagian leher. Namun, pada kasus Rita, tidak ada tanda-tanda tersebut.
Memar di Telapak Tangan Menunjukkan Perlawanan
dr. Surjit juga menemukan memar di telapak tangan kanan dan kiri Rita. Hal ini mengindikasikan adanya penekanan yang disebabkan oleh dengkul atau benda lain, dan menunjukkan adanya perlawanan dari korban.
Pengacara Keluarga Berharap Keadilan
Paul J J Tambunan, SE., SH., MH, pengacara keluarga korban, menyampaikan rasa terima kasih atas kesaksian dr. Surjit Singh. Menurutnya, kesaksian tersebut semakin membuka penyebab kematian Rita. Ia juga mengingatkan bahwa terdakwa sebelumnya telah mengakui perbuatannya di hadapan polisi, tetapi kemudian membantahnya di persidangan.
Paul berharap majelis hakim dan jaksa penuntut umum dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya dalam kasus ini.
Fakta-Fakta Kasus Rita Jelita Sinaga
– Rita Jelita Sinaga ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Diski Glugur Rimbun, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (1/6/2024) dini hari. [2]
– Awalnya, kematian Rita disebut karena bunuh diri. Namun, belakangan terungkap bahwa ia menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, Lie Pin Chien alias Jhoni. [4]
– Johny sempat merekayasa pembunuhan itu seolah-olah gantung diri. [2]
– Rekonstruksi kasus ini dilakukan pada Selasa (16/7/2024), dengan 14 adegan yang diperagakan oleh Johny. [5]
Kesimpulan
Kesaksian dr. Surjit Singh memberikan petunjuk kuat bahwa Rita Jelita Sinaga meninggal akibat dicekik, bukan gantung diri. Jejas kuku di leher dan resapan darah menunjukkan adanya kekerasan fisik, sementara tidak adanya tanda-tanda gantung diri semakin memperkuat kesimpulan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi Rita dan keluarganya.
Reporter : Paul