NIAS UTARA | Go Indonesia.id_ Sedikitnya dua Proyek pembangunan Sarana Air Bersih di Kabupaten Nias Utara yang hingga kini mangkrak dan tidak berfungsi, telah di laporkan di Polda Sumut oleh Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Nias Utara.
β iya itu benar, kita sudah melaporkan sedikitnya dua proyek pembangunan Sarana Air Bersih yang mangkrak atau tidak dapat difungsikan oleh masyarakat. Proyek pembangunan SAB tersebut, yakni di Desa Banuasibohou III Kecamatan Alasa Talumuzoi dan Desa Sanawuyu Kecamatan Sawo. Laporan kita sudah diterima pada tanggal 20/6/2025, melalui Setum Polda dengan nomor : 006/DPD-LIRA/NU-VI/2025 dan 007/DPD-LIRA/NU-VI/2025 β, ujar Bupati LIRA Ibezanolo Zega dihadapan awak media, Senin (23/6/2025)
Ditambahkan, β sebenarnya bukan hanya itu saja proyek pembangunan Sarana Air Bersih yang bermasalah atau yang tidak berfungsi, bahkan masih banyak proyek pembangunan Sarana Air Bersih di Kabupaten Nias Utara selalu bermasalah atau tidak dapat difungsikan secara utuh oleh masyarakat pengguna manfaat β.
β jadi menurut saya, hal itu dikarenakan : kurangnya pengawasan secara serius dari pemerintah melalui PUTR Bidang Sumber Daya Air dan Cipta Karya, kemudian pekerjaannya banyak yang tidak sesuai dengan perencanaan awal, dan ditambah lagi bila rekanan mengerjakan asal-asalan oleh karena minimnya pengawasan β.
β kita berharap untuk ke depan, tidak akan terjadi hal-hal seperti ini, dan tidak ada lagi proyek-proyek pembangunan yang kesannya dijadikan sebagai ajang untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi yang merugikan keuangan negara dengan sistem oligarki β, terang Bupati LIRA yang kerap di sapa Bung Zega
Menanggapi hal ini, salah seorang tokoh masyarakat Tolanaso Gea, mantan Inspektur Kabupaten Nias Utara mengatakan : β kalau bisa jangan hanya pembangunan SAB yang di dua Desa itu saja yang dilaporkan, masih ada lagi seperti pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Banuagea yang kondisinya saat ini kadang hidup dan sering mati, itu disebabkan oleh karena kuranya fasilitas pada pembangunan tersebut karena diduga banyak yang dipangkas. Kemudian ada lagi pembangunan SAB di Desa Maziaya yang difasilitasi oleh pemerintah, sampai saat ini saya dengar tidak dapat berfungsi β, ujar Tolanaso dengan nada tinggi.
Dilanjutkan Tolanaso : β setelah kami perhatikan selaku tokoh, hal tersebut terjadi oleh karena sistematika pengelolaan keuangan daerah yang tidak benar, kenapa ? . kami kaitkan bahwa pada tahun sebelumnya pemerintah Kabupaten Nias Utara telah meminjam uang di BANK SUMUT sebesar Rp 75 miliar, tentu untuk pembayaran bunganya diambil darimana ? β.
β Nah, kami mengira bahwa mungkin untuk menutupi bunga-bunga uang yang telah dipinjam di BANK SUMUT makanya terjadi pemangkasan-pemangkasan anggaran yang korbannya adalah dana-dana di daerah yang diperuntukan pada pembangunan infrastruktur, yang pada akhirnya bermuara pada kualitas dan mutu dari proyek pembangunan itu bermasalah karena banyak yang tidak sesuai pada perencanaan awal, oleh karena pemangkasan anggaran; yang seharusnya sudah dianggarkan Rp 10 juta contohnya, maka mengingat telah terjadi pemangkasan anggaran tersebut, maka mutu dan kualitas hasil kerjanya disesuaikan dengan anggaran yang diterima oleh rekanan. Jadi saya rasa itu beberapa faktornya β, ujar Tolanaso
“Maka dari itu, kita berharap kepada kepala daerah selaku pengendali keuangan, membuat sistematika pengelolaan keuangan daerah secara benar dan akuntabilitas sesuai dengan aturan yang ada, jangan dibuat semena-mena di daerah dan jangan mentang-mentang otonomi daerah; dia punya aturan khusus yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, itu harapan kita β, harapan Tolanaso dengan tegas
Hingga berita ini di lansir, Pejabat Pembuat Komitmen pada pembangunan Sarana Air Bersih Rahman Muttaqien Purba yang juga sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Cipata Karya, yang kerap kali dalakukan upaya untuk konfirmasi langsung di ruang kerjanya oleh beberapa awak media, namun sulit ditemui dengan alasan para staf yang selalu mengakui bahwa PPK sedang dinas luar.
Reporter (Deni Zega)