TANJUNGBALAI | Go Indonesia.id_ DPP LSM Penjara Indonesia Dan Komda LMR-RI Kota Tanjungbalai Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemko Tanjungbalai Untuk Menutup Tempat Hiburan Malam ( THM) di Kota Tanjungbalai yang Menyediakan Segala Bentuk Maksiat, Jumat,(14/06/23).
Hal ini dikatakan Oleh Ketua DPP LSM Penjara Indonesia Dan Ketua Komda LMR-RI Kota Tanjungbalai Ir.Rahmad Hidayat dan Ustadz Sofyan Parinduri,pada saat ditemui di Warkop Kep.Badol di Jalan Pahlawan Tanjungbalai.
Lanjut Ir Rahmad Hidayat Yang Saat itu didampingi Ustadz Sofyan Parinduri,BA Mengatakan Bahwa Para Pengusaha ini Melecehkan Ketua MUI Tanjungbalai Ustadz H.Hajarul Aswad,SPd dan Program Walikota Tanjungbalai DR H.Waris Tholib,SAg,MM Untuk Menjadikan Kota Tanjungbalai ini sebagai Kota Santri dan Penghafal Alquran ujar Rahmad Hidayat dengan Nada Agak Marah.
Maka dari itu Kami Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemko Tanjungbalai Untuk Sesegera Mungkin menutup THM yang Memelihara Bentuk Maksiat Agar Kota Tanjungbalai ini tidak Mendapat Bencana Karena Maksiat dapat Mengundang Bencana Tutup Ir Rahmad hidayat,Ungkapnya.
Editor : Abdul
Reporter : iSHAK